Ketum LSM GMBI Ditangkap Polisi Buntut Ricuh Demo di Mapolda Jabar

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum LSM GMBI Moh Fauzan Rachman

Ketum LSM GMBI Moh Fauzan Rachman

BERITA BANDUNG – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Mohammad Fauzan Rachman ditangkap polisi imbas dari demo ricuh di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Fauzan sapaan akrabnya, ditangkap Polda Jawa Barat dikediamannya pada Jumat 28 Januari 2022 yang langsung dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Tadi pagi sudah menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Dikatakan Ibrahim, selain Fauzan polisi juga meringkus beberapa orang lain yang diketahui merupakan pentolan LSM GMBI saat aksi demo ricuh kemarin.

“Beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi. Ini juga sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Menurut Ibrahim, pencarian terhadap dalang aksi akan tetap dilakukan, karena masih ada beberapa orang lagi yang belum ditemukan.

“Masih ada beberapa orang lagi yang kita kejar terkait aksi ricuh kemarin untuk dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Sebelumnya, aksi demo ribuan massa LSM GMBI berujung anarkis pada Kamis 27 Januari 2022 hingga merusak pagar Mapolda Jabar juga menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.

Dalam peristiwa itu, sebanyak 725 orang Anggota LSM GMBI yang diamankan usai aksi demo tersebut. Bahkan pelaku penunggang patung Maung Lodaya berhasil diamankan petugas Kepolisian.

Demo yang dilakukan massa LSM GMBI berkaitan dengan proses penanganan kasus pengeroyokan terhadap salah satu Anggota LSM GMBI, Achmad Sudir asal Rembang hingga tewas oleh ratusan massa berseragam Ormas GMPI di Kabupaten Karawang pada 24 November 2021 lalu. (Mul/Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB