Soal Uang Rp200 Juta, Feysal: Ketua DPRD Kota Bekasi Harus Gentleman

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi: Chairoman J Putro

Ketua DPRD Kota Bekasi: Chairoman J Putro

BERITA BEKASI – Pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi yang juga mantan Ketua PKS Kota Bekasi, Chairoman J Putro yang mengaku tidak tahu maksud uang yang diberikan perantara Walikota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi memancing banyak reaksi.

Wakil Ketua DPD Partai Gelora Kota Bekasi, Feysal Sam Arief ikut menanggapi dengan mengatakan, seharusnya Chairoman mampu bersikap gentleman dan tidak berkelit dalam mengeluarkan pernyataan seputar uang yang diterimanya.

“Tentu itu mengada-ada ya, kita minta Ketua DPRD untuk gentleman, jangan berkelit, jangan mencla-mencle, karena publik tengah menyoroti kasus ini sejak KPK mengatakan akan menyelidiki DPRD juga,” tegas Feysal.

Sabagai Ketua DPRD Kota Bekasi, sambung Feysal, apa yang dilakukan Chairoman J Putro, harus disikapi juga oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi.

“Kita juga mendesak BK DPRD Kota Bekasi turun tangan menyikapi. Kita duga ini melanggar kode etik apa yang dilakukan oleh Chairoman,” tegas Feysal.

Feysal menilai apa yang dilakukan mantan Ketua PKS Kota Bekasi tersebut seperti orang mau minum, sudah mau ditelan lalu dikeluarkan lagi.

“Beliau kan pejabat politik ya, ketok palu kebijakan ada ditangan dia, dia penentu kebijakan di DPRD Kota Bekasi, dia tanda tangan di Paripurna APBD Kota Bekasi, jadi lucu kalau dia tidak tahu maksud si kurir kasih uang itu,” sindirnya.

Baca Juga :  Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum

“Mirip orang minum, lagi asik kumur-kumur dimulut, mau ditelan, tapi dikeluarkan lagi, kan gitu,” tambahnya mengulas.

Secara kepartaian, Feysal minta aparat penegak hukum juga menyikapi apa yang dilakukan oleh Chairoman J Putro. Jika dibiarkan ini akan jadi hal buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Jika ini dibiarkan, ini pasti jadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan yang lebih bahaya adalah ini bisa dicontoh oleh orang lain, bahaya ini,” pungkas Feysal. (Edo)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB