BERITA JAKARTA – Ditengah pandemi dan ancaman varian baru Omicron yang melanda masyarakat Indonesia, LQ Indonesia Law Firm tetap konsisten dan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Ratusan sembako dibagikan 3 cabang LQ Indonesia Law Firm di Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Semangat berbagi adalah salah satu dari 8 Pakta Integritas LQ Indonesia Law Firm yaitu “Welfare”, dimana Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP menginginkan LQ Indonesia Law Firm untuk selalu ingat, berbagi dan menjalin hubungan erat dengan masyarakat sekitar.
Dalam giat sosialnya, LQ Indonesia Law Firm terjun ke masyarakat untuk membagikan bantuan langsung tunai dan paket sembako, berupa, beras, minyak, indomie, sarden dan makanan lainnya, ditengah gencarnya black campaign terhadap Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim dengan kata – kata kotor dan fitnah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anjing menggonggong kafilah berlalu. Ngak perlu diladenin, cukup buktikan dengan prestasi. Biar nanti masyarakat menilai saja,” ucap Alvin menanggapi dingin dan tidak terlalu memikirkan sesuatu yang tidak jelas yang tengah menyerang reputasinya.
Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, fitnah terhadap Alvin bahwa dirinya DPO Polda Metro Jaya (PMJ) adalah lucu dan tidak masuk logika akal sehat, karena sampai detik ini, Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim tidak ditahan.
Termasuk, sambung Sugi, adanya tudingan atau ujaran kebencian dari seorang pengacara, Rasman Arief Nasution yang menuding bahwa Alvin tidak memiliki legalitas sebagai seorang advokat namun kenyataannya setiap bulan Alvin Lim selalu beracara didepan persidangan.
Dikatakan Sugi, semua advokat tahu dimana para advokat setiap bersidang pastilah dilakukan pemeriksaan oleh hakim baik, BAS, KTA surat legalitas sebagai advokat dimuka persidangan semua lengkap dan sudah dilalui oleh Alvin Lim. Terakhir, muncul fitnah yang sangat keji sebagaimana terlampir:
https://www.aktivis.online/2022/01/kabar-burung-alvin-lim-jakarta-amarah.html
“Biar masyarakat melihat dan menilai, salahkah seorang advokat membela masyarakat yang menjadi korban investasi bodong? Disaat aspirasi masyarakat tidak tercurahkan, LQ Indonesia Law Firm dengan kencang mengaungkan hingga mendapatkan perhatian Presiden Jokowi,” ungkap Sugi.
Sejak saat itulah, lanjut Sugi, LQ Indonesia Law Firm memperoleh banyak ancaman dan berbagai fitnah di Media, termasuk serangan Ormas di Kantor LQ Indonesia Law Firm bahkan ancaman pembunuhan, namun LQ Indonesia Firm tidak bergeming dan terus berjalan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Sugi menambahkan, dalam acara baksos ini, LQ Indonesia Law Firm hanya perduli kepada kebaikan untuk masyarakat dan kami akan selalu perduli dan membantu masyarakat sebisa kami dengan apa yang kami punya walau tidak banyak.
“Biar Tuhan selalu memberkati Pemerintah dan Masyarakat Indonesia agar makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (Sofyan)