Wakil Jaksa Agung Ajak Koprs Adhyaksa Rubah “3P”

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Jaksa Agung Sunarta

Wakil Jaksa Agung Sunarta

BERITA JAKARTA – Perkembangan era digitalisasi di negara ini sangat masif. Sehingga membutuhkan sarana serta penggelolaan sumber daya manusia yang mumpuni.

Untuk itu, Kejaksaan RI dibawah pimpinan Wakil Jaksa Agung Sunarta yang juga menjabat selaku Ketua Komite Teknologi Informasi, membuat program teranyar yakni, satu data.

Tujuan program satu data, menjadikan Kejaksaan lebih modern dalam era digitalisasi terutama mengembangkan ribuan aplikasi.

“Terutama saat mengajukan program unggulan Wilayah Bebas Korupsi mereka begitu kreatif, namun sayangnya belum terintegrasi pada Kementerian dan Lembaga,” ungkapnya.

Diakuinya, Kejaksaan saat ini tengah berbenah guna menyatukan berbagai ragam aplikasi data yang tersebar. Apabila telah terkoneksi aneka aplikasi tersebut justru akan memudahkan penggelolaan dengan Kementerian dan Lembaga lain.

“Apabila sudah terbentuk program satu data, akan mempermudah dan mengefesiensikan kerja Bapak Jaksa Agung dalam mengambil suatu kebijakan strategis,” papar pria kelahiran Kota Subang Jawa Barat 1964 silam ini.

Hal tersebut dia kemukakan dalam acara talk show, bincang tokoh tapi santai (BTS) yang dipandu dua DM Podcast Kejaksaan RI, Senin (24/1/2022).

Disinggung soal tingginya tingkat pelanggaran oknum Kejaksaan, mantan Jamintel meminta jajaran Korps Adhyaksa merubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi lebih baik.

“Dengan cara merubah mental. Dan saat ini bukan zamannya lagi anggota Kejaksaan melakukan tindak pidana yang tidak terpuji. Intinya kita bertugas untuk melayani terhadap publik,” pungkas eks Jampidum. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru