BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi tindakan tegas dan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku Kepala Negara yang sudah memerintahkan jajaran baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para pelaku investasi bodong dan skema Ponzi.
“Terima kasih Bapak Presiden Jokowi atas kepemimpinan bapak yang sangat dibutuhkan dan dinantikan oleh masyarakat khususnya para korban investasi bodong yang sangat menderita dimassa pandemi,” ucap Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA, Selasa (25/1/2022).
Perintah ini, kata Alvin, tentunya akan berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi dan menambah kepercayaan masyarakat kepada jiwa kepemimpinan Pemerintah. LQ Indonesia Law Firm secara konsisten mendengungkan pemberantasan investasi bodong yang merugikan masyarakat secara luas.
“Kerugian masyarakat kaitan dengan investasi bodong ini tidak main-main mencapai ratusan miliar bahkan triliunan. Terlebih lagi masyarakat sekarang keadaannya tengah sulit dalam menghadapi massa pandemi. Terima kasih bapak Presiden Jokowi,” tandas Alvin mengapresiasi.
Sementara itu, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, bahwa sudah sejak bulan September 2021, LQ Indonesia Law Firm terus konsisten mendengungkan pembenahan Institusi Penegak Hukum terutama Polri agar bersih dari oknum yang mengotori institusi dalam penegakkan hukum dan keadilan masyarakat.
Hampir setiap hari LQ Indonesia Law Firm selalu menaikkan berita di Media Online dan bahkan membuat Video Youtube dengan maksud agar penegakkan hukum di Indonesia bisa tajam keatas sesuai janji pak Kapolri.
“Awalnya perjuangan LQ Indonesia Law Firm dicemooh banyak pihak, terutama para oknum Polri yang mengancam akan melawan LQ Indonesia Law Firm. Namun, lambat laun aspirasi masyarakat mengulung dan ikut mengeluarkan uneg-uneg mereka, sehingga berita Media Online setiap hari mengulas oknum Polri, berujung pada turun tajam kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri,” terang Sugi.
Sekarang langkah dan strategi Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm membuahkan hasil. Dimana Kapolri lalu sadar, mendengar aspirasi masyarakat dan berbenah. Hingga pada puncaknya, tanggal 20 Januari 2022, Presiden Jokowi dalam pidatonya meminta agar investasi bodong dan skema Ponzi diberantas dari tanah air.
Menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi masyarakat dan inilah intisari dari demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Hormat kami, segenap jajaran LQ Indonesia Law Firm kepada Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, dan Aparat Penegak Hukum lainnya yang berperan aktif memberantas investasi bodong.
“Semoga perintah Bapak Presiden Jokowi didengar dan dilakukan oleh jajaran pemerintahan di bawahnya. LQ Indonesia Law Firm, akan tetap berdiri di depan membela kepentingan para korban Investasi Bodong yang selama ini kasus mereka mandek. Bagi masyarakat yang kasus Investasi Bodongnya mandek harap hubungi Hotline LQ di 0818-0489-0999,” pungkas Sugi. (Sofyan)






