Sah, Pemilu Serentak 14 Februari dan Pilkada 27 November 2024

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTADPR, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 digelar pada 14 Februari 2024.

Pemilu serentak 2024 ini terdiri dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota atau Pemilihan Legislatif (Pileg).

Sementara pemilihan serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pilkada Serentak 2024 diputuskan digelar pada 27 November 2024.

“Penyelenggaraan pemungutan suara serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota dilaksanakan Rabu 14 Februari 2024,” ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin (24/1/2022).

Sementara, pemungutan suara untuk Pilkada Serentak, kata Doli, dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Doli mengatakan, DPR bersama penyelenggara Pemilu dan Pemerintah akan menggelar rapat lagi untuk menentukan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu,” kata Doli.

Dalam rapat ini, hadir Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Ketua KPU, Ilham Saputra dan jajaran, Ketua Bawaslu Abhan dan jajaran serta Ketua DKPP, Muhammad yang hadir secara daring. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB