Partai Gelora Kota Bekasi Gelar Rakorda Pertama di Puncak Bogor

Rakorda Partai Gelora Indonesia Kota Bekasi

BERITA BOGOR – Koordinasi dan Konsolidasi Pemenangan Partai Partai Gelora Indonesia Kota Bekasi mengadakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ke-1 pada Sabtu – Minggu 22-23 Januari 2022 di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Rapat yang dihadiri semua pengurus Partai Gelora Kota Bekasi dan 12 Ketua DPC se-Kota Bekasi ini adalah bagian untuk menghadapi Pemilu Tahun 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan, Ariyanto Hendrata selaku Ketua DPD Kota Bekasi terkait Rakorda pertama Partai Gelora Kota Bekasi.

“Rakorda ini untuk menguatkan kita sebagai pengurus Partai untuk menjalankan kebijakan strategis yang sudah ditetapkan dalam rangka pemenangan Partai di 2024 nanti. Kita bangun keyakinan dan optimisme salah satunya untuk merebut 14 kursi DPRD Kota Bekasi,” ucap Ariyanto.

Acara ini, turut dihadiri Ketua DPW Partai Gelora Jawa Barat, Haris Yuliana yang sekaligus membuka Rakorda pertama Partai Gelora Kota Bekasi.

Dalam sambutan dan pembukaannya, pria yang disapa Kang Haris menegaskan, bahwa kemenangan Jawa Barat dalam 2024 merupakan hal strategis Partai. Kota Bekasi sendiri tergabung dengan Kota Depok dalam Dapil Jabar VI untuk DPR-RI.

“Jawa-Barat memiliki target untuk menang dan sukses pada 2024 nanti, hal ini diingatkan kembali secara langsung Ketua Umum (Anis Matta) dalam zoom terbatas beberapa hari lalu. Kota Bekasi harus harus bisa menjadi bagian pemenangan ini, dengan 2 kursi DPR Pusat,” tegas Haris Yuliana.

Dalam Rakorda yang dipimpin langsung Ketua DPD beserta jajaran pengurus harian melahirkan lima agenda strategis Partai, diantaranya adalah lolos verifikasi faktual KPUD Kota Bekasi, pemenuhan struktur hingga koordinator tingkat RW.

“Menambah jumlah rekrutmen kader menjadi 10.000 kader, meraih 14 kursi DPRD Kota Bekasi, 3 kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dan 2 kursi DPR RI serta turut andil mensukseskan program nasional Partai Gelora seperti, tanam 10 juta pohon, Gen-170 dan program lainnya,” pungkas Haris. (Edo)

Baca Juga  Rusak Generasi, Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: