BERITA LAMONGAN – Untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 jenis Omicron, semua daerah di Jawa Timur mulai membentuk adanya Satgas Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat atau Satgas Pamor Keris.
Pembentukan Satgas Pamor Keris yang dilakukan secara serentak itu juga dilakukan di wilayah teritorial Kodim 0812 Lamongan. Apel tersebut, melibatkan Forkopimda setempat, Senin (24/1/2022).
Dandim 0812 Lamongan, Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf menjelaskan, Satgas Pamor Keris itu nantinya akan melakukan patrol secara mobile atau berkeliling di sejumlah kawasan yang ada di masyarakat.
“Satgas Pamor Keris itu, gabungan dari personel Kodim, Polres, Pemkab dan beberapa stakeholder lainnya,” ujar Dandim.
Sasarannya, tambah Dandim, adalah masyarakat yang kedapatan melanggar adanya yustisi soal Protokol Kesehatan (Prokes) dan warga yang belum divaksin.
“Itu ditujukan untuk mencegah penularan atau penyebaran wabah Covid-19 maupun Omicron dimassa pandemi,” pungkasnya. (Nining)






