Tim Penyidik Kejati DKI Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta

Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Pengusutan dugaan mafia tanah dalam pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur pada tahun 2018 yang disinyalir melibatkan sejumlah oknum Pemerintah Daerah masih terus dikembangkan oleh Tim Penyidik Tipidsus Kejati DKI Jakarta.

Salah satunya, dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI. Aksi penggeledahan tersebut bertujuan guna mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk kepentingan penyidikan.

Perlu diketahui, Tim Penyidik Kejati DKI memutuskan untuk menaikan status penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Abdul Qohar mengatakan, dalam penggeladahan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejati DKI melakukan penyitaan terhadap surat penting seperti dokumen serta alat elektronik.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Guna kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun 2018,” terang Abdul Qohar, Kamis (20/1/2022) di Jakarta.

Menurutnya, setelah Tim Jaksa Penyidik mengumpulkan sejumlah barang dan alat bukti, nantinya Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati DKI akan menetapkan tersangka.

Lebih lanjut dikatakan Qohar, anggaran yang digelontorkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp326 miliar lebih untuk pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung yang kini telah dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Sesuai fakta penyidikan, pada tahun 2018, Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326 yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta,” ucap Qohar.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Anggaran ratusan miliar tersebut untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan RPTRA di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Negara kurang lebih sebesar Rp26 miliar lebih,” tuturnya.

Kemahalan harga tersebut, lanjut Qohar, disebabkan dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenisnya yang ditawarkan untuk dijual oleh pemilik lahan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Propinsi DKI Jakarta.

“Sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106),” tegasnya.

Diketahui, Kejati DKI Jakarta tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung sebagai tindak lanjut instruksi atau perintah Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin beberapa waktu yang lalu terkait pemberantasan mafia tanah. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB