Recovery Aset, Kejagung Tetap Buru Mitra Terdakwa PT. Asabri

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal terus membongkar penyelewengan dana PT. Asabri hingga ke akarnya. Pihak-pihak yang diduga ikut bersama-sama menikmati hasil korupsi akan diproses hukum, terutama untuk kepentingan asset recovery.

Dalam perkara PT. Asabri sendiri, Majelis Hakim Tipikor telah memvonis enam terdakwa dengan vonis berbeda. Dari 15 tahun hingga 20 tahun. Sementara Heru Hidayat dituntut pidana mati.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Kejagung), Supardi menyampaikan, pihaknya masih akan memburu pihak-pihak yang terlibat, terutama yang terungkap dari fakta-fakta selama persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab penyidik, Supardi, meyakini, masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk mitra terdakwa maupun tersangka. “Bisa saja nanti berkembang lagi (tersangkanya),” kata Supardi saat dihubungi, Senin (17/1/2022) di Jakarta.

Supardi sendiri mengaku tetap fokus melakukan asset recovery untuk pengembalian kerugian negara. Bahkan dia mengakui, tim penyidik perkara PT. Asabri telah memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka yang saat ini berada di luar, baik berupa saham maupun aset lainnya.

Baca Juga :  Advokat Kondang Alvin Lim Buka Konsulting Keuangan Options Amerika

Menurutnya, maksimalkan pengejaran aset perkara PT. Asabri oleh penyidik bukan tanpa alasan. Sebab sejumlah fakta terungkap dalam persidangan kasus PT. Asabri diantaranya dugaan aset-aset yang disamarkan atas nama pihak lain atau mitranya.

“Kalau arahnya kesana pasti akan kita panggil. Apalagi kalau keteranganya penting tentu mereka harus kita panggil lagi (diperiksa),” kata Supardi menandaskan.

Ditambahkan, perburuan aset perkara PT. Asabri akan terus dilakukan mengingat penyidik telah mengindikasi ada sejumlah aset yang sengaja disamarkan atau dialihkan untuk menghindari penyitaan.

Apalagi dikaitkan dengan penyitaan aset milik para terdakwa dan tersangka, masih terlihat sangat jomplang. Aset milik terdakwa Benny Tjokro dari pengakuan kuasa hukumnya telah disita bahkan melebihi tanggungan Benny, walaupun pernyataan itu juga harus dibuktikan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi

Jika Majelis Hakim menvonis mati terdakwa Heru Hidayat, bagaimana recovery asetnya? Supardi menyatakan akan tetap mengoptimalkan pelacakan aset-asetnya dengan bekerjasama dengan PPA (Pusat Penelusuran Aset) Kejagung dan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) untuk mentracing aset yang terafiliasi dengan mitra terpidana.

“Ya nanti kita lihat, kemana saja aset-asetnya mengalir akan kita tracing dengan bekerja sama dengan PPA dan PPATK,” jawab Supardi.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejagung juga telah memeriksa empat saksi dalam perkara PT. Asabri. Mereka adalah LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Kemudian saksi YM dan HE selaku Karyawan PT. Asabri /staff pada Divisi Manajemen Portofolio yang diperiksa terkait kronologis penempatan dana PT.Asabri (Persero) pada 6 produk reksadana PT. Asia Raya Kapital.

Terakhir saksi TSN selaku Wiraswasta/Penjual Besi, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP. (Sofyan)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB