Recovery Aset, Kejagung Tetap Buru Mitra Terdakwa PT. Asabri

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal terus membongkar penyelewengan dana PT. Asabri hingga ke akarnya. Pihak-pihak yang diduga ikut bersama-sama menikmati hasil korupsi akan diproses hukum, terutama untuk kepentingan asset recovery.

Dalam perkara PT. Asabri sendiri, Majelis Hakim Tipikor telah memvonis enam terdakwa dengan vonis berbeda. Dari 15 tahun hingga 20 tahun. Sementara Heru Hidayat dituntut pidana mati.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Kejagung), Supardi menyampaikan, pihaknya masih akan memburu pihak-pihak yang terlibat, terutama yang terungkap dari fakta-fakta selama persidangan.

Sebab penyidik, Supardi, meyakini, masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk mitra terdakwa maupun tersangka. “Bisa saja nanti berkembang lagi (tersangkanya),” kata Supardi saat dihubungi, Senin (17/1/2022) di Jakarta.

Supardi sendiri mengaku tetap fokus melakukan asset recovery untuk pengembalian kerugian negara. Bahkan dia mengakui, tim penyidik perkara PT. Asabri telah memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka yang saat ini berada di luar, baik berupa saham maupun aset lainnya.

Menurutnya, maksimalkan pengejaran aset perkara PT. Asabri oleh penyidik bukan tanpa alasan. Sebab sejumlah fakta terungkap dalam persidangan kasus PT. Asabri diantaranya dugaan aset-aset yang disamarkan atas nama pihak lain atau mitranya.

“Kalau arahnya kesana pasti akan kita panggil. Apalagi kalau keteranganya penting tentu mereka harus kita panggil lagi (diperiksa),” kata Supardi menandaskan.

Ditambahkan, perburuan aset perkara PT. Asabri akan terus dilakukan mengingat penyidik telah mengindikasi ada sejumlah aset yang sengaja disamarkan atau dialihkan untuk menghindari penyitaan.

Apalagi dikaitkan dengan penyitaan aset milik para terdakwa dan tersangka, masih terlihat sangat jomplang. Aset milik terdakwa Benny Tjokro dari pengakuan kuasa hukumnya telah disita bahkan melebihi tanggungan Benny, walaupun pernyataan itu juga harus dibuktikan terlebih dahulu.

Jika Majelis Hakim menvonis mati terdakwa Heru Hidayat, bagaimana recovery asetnya? Supardi menyatakan akan tetap mengoptimalkan pelacakan aset-asetnya dengan bekerjasama dengan PPA (Pusat Penelusuran Aset) Kejagung dan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan) untuk mentracing aset yang terafiliasi dengan mitra terpidana.

“Ya nanti kita lihat, kemana saja aset-asetnya mengalir akan kita tracing dengan bekerja sama dengan PPA dan PPATK,” jawab Supardi.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejagung juga telah memeriksa empat saksi dalam perkara PT. Asabri. Mereka adalah LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Kemudian saksi YM dan HE selaku Karyawan PT. Asabri /staff pada Divisi Manajemen Portofolio yang diperiksa terkait kronologis penempatan dana PT.Asabri (Persero) pada 6 produk reksadana PT. Asia Raya Kapital.

Terakhir saksi TSN selaku Wiraswasta/Penjual Besi, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB