Diduga, Keberadaan e-Warong di Kecamatan Ciksel Banyak Fiktif

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

e-Warung Wilayah Ciksel

e-Warung Wilayah Ciksel

BERITA BEKASI – Program e-Warong yang seharusnya dapat meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk warga masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap nyatanya disalahgunakan sejumlah oknum dengan memanfaatkan program yang diberikan Kementrian Sosial bekerjasama dengan BNI.

Hal ini, terlihat dibeberapa e-Warung yang berada di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan dimana e-Warung yang ditunjuk pihak BNI ternyata kepemilikannya hanya atas nama yang ditempati pihak lain.

Pantauan awak media, e-Warung yang berada di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan (Ciksel) Kabupaten Bekasi, e-Warung yang berada di Jalan Raya Serang Setu tersebut, ternyata ditempati Sidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kebaradaan e-Warung tertera atas nama Selvi Suherman seorang karyawan di perusahaan yang bekerja di Kawasan Industri. Sedangkan keberadaan, e-Warung tersebut disewa Sidik sejak satu tahun lalu.

Baca Juga :  Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin

“Kalau ibu Selvi rumahnya disebelah, kami hanya mengontrak disini, kami tidak mengetahui tentang e-Warung. Bahkan kami tidak pernah didatangi pihak Bank terkait yang katanya memberikan perijinan tentang e-Warung ditempat usaha kami,” kata Sidik, Senin (16/1/2022).

Hal yang sama juga terjadi di e-Warung Anita Komalasari yang berada di Desa Ciantra di Jalan Raya Kampung Simpur sekali hanya dijadikan sebagai gudang tempat menampung bantuan sosial selebihnya tidak pernah ada aktifitas jual beli apapun.

“Sebelah percis tempat usaha saya memang sebelumnya dijadikan tempat menampung bantuan sosial berupa sembako, itu juga yang saya ketahui hanya sekali saja, selebihnya tidak pernah ada kegiatan jual beli karena memang hanya di jadikan penampungan saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Dugaan Oknum TNI "Bermain" di Tambang Liar Masuk Pelaku Utama

Tak hanya itu, di Desa Pasir Sari yang sebelumnya juga sempat diresahkan penerima bantuan sosial, kepemilikannya ternyata di kelola oleh seorang nenek bernama Arfiah bin Ambang dimana wanita manula tersebut tidak mengerti dan memahami akan fungsi e-Warung, termasuk tidak bisa mengoperasikan mesin EDC bank BNI.

Menindaklanjuti permasalahan adanya dugaan e-Warung fiktif yang disinyalir dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, sudah sepatutnya Dinas Sosial Kabupaten Bekasi yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementrian Sosial melakukan sidak terhadap semua keberadaan e-Warung di Kabupaten Bekasi. (Usan/Tubis)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB