BERITA JAKARTA – Gelak tawa Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm saat menerima sebuah screenshot whatsapp tak terbendung meski hal tersebut tidak pantas untuk dipublikasikan, karena LQ Indonesia Law Firm bermitra baik dengan semua awak media yang haus dengan suara kebenaran.
“Kaget aja kami di LQ melalui hotline di 0818-0489-0999 mendapatkan sebuah screenshot whatsapp CZ yang diduga adalah oknum wartawan Majalah Keadilan milik Panda Nababan yang lagi gugat Alvin Lim Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Rp100 miliar,” kata Sugi saat berbincang ringan, Kamis (13/1/2022).
Dikatakan Sugi, klaim gugatan Rp100 miliar terhadap Alvin Lim untuk disumbangkan buat Covid adalah salah satu cara kurang jantan alias licik untuk berusaha meraih dukungan atau simpatik agar gugatannya dapat dikabulkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu kita terima informasi berupa screeshot whatsapp rupanya oknum wartawan Majalah Keadilan berinisial CZ lagi minta uang buat bantu anaknya kuliah kepada salah seorang pejabat Jenderal Bintang Satu Kepolisian,” ucapnya kaget.
Meski wajar, sambung Sugi, diantara sesama kita untuk saling membantu namun menjadi mengeletik ketika mendengar ada gaungan peduli Covid dengan cara mengugat orang Rp100 miliar, tapi anaknya buahnya sendiri tengah kesulitan untuk membayar kuliah anaknya.
“Ini si CZ adalah wartawan Majalah Keadilan penulis berita tentang Alvin Lim yang diputus Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik. Sekarang oknum wartawan ini malah whatsapp ke Jenderal Bintang Satu Polri minta bantuan untuk sekolah anaknya,” ulas Sugi.
Dilanjutkan Sugi, memang secara Undang-Undang tugas Kepolisian melindungi dan melayani masyarakat, tapi kayaknya agak kurang etis jika oknum wartawan minta bantuan uang sekolah anak ke Jenderal Bintang Satu.
“Apalagi Majalah Keadilan ini secara pencitraan, terlihat banyak uang mau nyumbang Rp100 miliar dengan melayangkan gugatan terhadap Ketua kami Alvin Lim untuk korban Covid, tapi kok anak buahnya malah kirim whatsapp yang kurang pantas ke Petinggi Jenderal Polri,” ulas Sugi tertawa.
“Udahlah, Majalah Keadilan tdak usah mencari cari sensasi atau popularitas dengan mengugat Alvin Lim Founder LQ Indonesia Law Firm. Apa perlu screenshot whatsappnya LQ Indonesia Law Firm publikasikan ke publik biar nilai gugatan nambah lagi dengan alasan buat Covid,” sambung Sugi kembali tertawa.
Semua mitra media kata Sugi, menanggapi positif terhadap LQ Indonesia Law Firm dalam membela kepentingan hukum bagi para pencari keadilan. Puluhan hingga ratusan media khususnya online yang selalu mendukung LQ Indonesia Law Firm dalam upaya menegakkan keadilan ditengah masyarakat.
“LQ Indonesia Law Firm bermitra baik dengan semua media. Saya bersyukur masih ada media – media yang haus akan pemberitaan kaitan dengan penegakkan hukum dan keadilan ditengah masyarakat. Salut, mereka tak kenal lelah untuk kepentingan masyarakat,” sanjung Sugi.
Mereka, selalu menulis, kata Sugi, tanpa berharap banyak dan memiliki kepentingan dengan LQ Indonesia Law Firm, kecuali kepentingan bersama berjuang untuk dapat menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban keadilan atau penegakkan hukum.
“Saya bersyukur para media yang respek dengan LQ Indonesia Law Firm rata – rata adalah penulis sejati berbeda dengan media si oknum yang selalu bersiasat dengan tujuan tertentu. Mau peduli Covid, tapi ngarepin menang gugat orang,” sindir Sugi mengakhiri. (Hasrul/Ind)