Pencatut Nama KATAR Desa Jayamukti Ditiket Parkir Bakal Dipolisikan

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepala Desa Jayamukti Kabupaten Bekasi

Kantor Kepala Desa Jayamukti Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kepala Desa (Kades) Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Iwan menerima kedatangan Komandan Garda Satuan Bakti Karang Taruna (Sakti Sekata), Acep Juandi.

Kedatangan Garda Sakti Sekata ke Kantor Desa Jayamukti, sekaligus menemui oknum yang telah mencemarkan nama baik Karang Taruna.

Diketahui video viral di Tiktok itu, diunggah akun bernama @Makapung30. Akun itu mengeluh lantaran ada pungutan liar sebesar Rp7000 ketika membeli bubur di Ruko Pasar Bersih.

Padahal, oknum tersebut, diketahui bukan Pengurus Karang Taruna Desa Jayamukti. Kepengurusan Karang Taruna Jayamukti diketahui sudah tidak aktif.

Acep Juandi yang ditugaskan oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, mendatangi Kantor Desa setempat dengan didampingi beberapa orang pengurus.

“Kedatangan kami sesuai menjalankan tugas Ketua Karang Taruna untuk melakukan investigasi ke Desa Jayamukti terkait video viral, warga yang mengatasnamakan Karang Taruna,” kata Acep, Rabu (12/1/2022).

Dari investigasi itu dipastikan bahwa yang memungut parkir liar itu bukan bagian dari pengurus Karang Taruna melainkan warga setempat.

“Tadi sudah disampaikan permintaan maaf oleh bapak Kepala Desa dan kami memberikan apresiasi karena beliau respon cepat atas permasalahan ini,” ujar dia.

Namun kedatangan Garda Sakti Sekata, tidak membuahkan hasil, sebab oknum yang telah mencemarkan nama baik Karang Taruna tidak hadir.

Terpisah, Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat somasi kepada oknum tersebut.

Sebab kata dia, oknum tersebut telah mencemarkan nama baik organisasi Karang Taruna. “Marwah organisasi telah diusik oleh oknum,” ujar Arif.

Karena hari ini, tambah, Acep, oknum tersebut tidak hadir jadi kami akan layangkan somasi dengan memberi waktu selama 1 X 24 jam.

“Apabila tidak ada itikad baik, maka kami Karang Taruna Kabupaten Bekasi akan mengambil langkah hukum,” pungkas Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB