LQ Indonesia Law Firm Serukan Mawar dan Puisi Untuk Presiden Jokowi

- Jurnalis

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm sebuah kantor hukum yang gigih membela kepentingan masyarakat khususnya para korban investasi bodong yang mengundang agar para korban investasi bodong berpartisipasi dalam acara aspirasi damai di Istana Presiden Jakarta dengan lokasi kumpul di Patung Kuda 14 Februari 2022 pukul 13.

Dalam giat itu, LQ Indonesia Law Firm meminta agar para korban investasi bodong mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dimassa pandemi, terutama wajib mengunakan masker.

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Pengurus dan Pendiri LQ Indonesia Law Firm melihat bahwa pemerintah selama ini kurang tanggap terhadap kejahatan kerah putih yang mengerogoti masyarakat.

“LQ Indonesia Law Firm akan selalu konsisten dan berani menyuarakan keinginan hati masyarakat yang menjadi korban, hidup sengsara, sakit-sakitan jasmanai dan mental bahkan ada yang sudah meninggal dunia,” terangnya, Kamis (13/1/2022).

Kami, sambung Alvin, para anggota LQ Indonesia Law Firm sebagai Advokat akan selalu berdiri paling depan memperjuangkan keadilan.

“Karena selama ini keadilan hanya kami temukan di Jakarta berupa nama Jalan Keadilan. Sedangkan di praktek hukumnya belum terlihat sama sekali ada keadilan,” sindir Alvin.

Harapan Alvin, Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama ini tidur nyenyak, harus bangun.

This is Wake Up Call. Bekerjalah karena kalian digaji berdasarkan uang pajak masyarakat, jangan sampai khianati kehendak masyarakat luas,” tandas Alvin.

Sementara itu, Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm menyampaikan acara dimulai pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul sementara di Patung Kuda Jakarta.

“LQ akan mencoba mengurus perijinan terlebih dahulu. Bagi yang ingin berpartisipasi bisa whatsapp Operator LQ di 0811-833489 untuk informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Disampaikan Sugi, mohon agar setiap peserta yang menjadi korban investasi bodong membawa 1 tangkai mawar dan 1 carik kertas berisi puisi untuk Presiden serta bukti kerugian diinvestssi bodong yang mana akan di data untuk diserahkan ke Presiden Jokowi.

Aksi ini, tambah Sugi, sebagai tindakan nyata, bahwa masyarakat masih dan tetap mendukung Presiden dan seluruh jajarannya untuk Indonesia Maju dan Indonesia Bersih dengan awal menengakkan proses hukum dan menindak tegas para pelaku investasi bodong.

“Mohon partisipasi seluruh masyarakat yang benar-benar menjadi korban untuk bersuara. Pemerintah tidak akan tahu tanpa suara masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat perlu berperan aktif untuk mengingatkan dan mendukung pemerintahan. Sudah saatnya masyarakat membangunkan pemerintah yang tertidur,” pungkas Sugi.

Diketahui bahwa kasus investasi bodong yang memakan kerugian ratusan triliun dengan korban puluhan juta orang selama ini gagal total menuntut keadilan, karena banyak laporan polisi yang mandek. Tragisnya, pelaku kejahatan keuangan bahkan bisa plesiran di Bali dengan wanita cantik dan bermobil mewah.

Sementara para korban hidup sengsara, makan nasi dengan kecap serta sakit-sakitan dan ada yang meninggal dunia. Untuk itu, Alvin Lim menegaskan bahwa keadilan dan hukum harus ditegakkan dan harga mati, demi Indonesia yang maju dan bersih. Zero Tolerance untuk KKN. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB