Penguatan Pengawasan dan Menumbuhkan Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin menyampaikan penguatan pengawasan dalam mengakselerasi perubahan dan perbaikan turut menumbuhkan kepercayaan public atau public trust.

Oleh karena itu, ST. Burhanuddin meminta seluruh jajaran memahami hal tersebut dan meminta jajaran Bidang Pengawasan untuk optimalisasi pengawasan.

“Jaksa Agung minta jajaran Pengawasan agar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap pegawai yang melakukan perbuatan indisipliner,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH.

Jaksa Agung berpesan, lakukan pembinaan apabila masih dapat diperbaiki perilakunya, namun jangan segan untuk menghukum mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera.

“Jaksa Agung minta untuk turut melakukan pengawasan ketat terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan satuan kerja, agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi,” jelasnya.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta kecepatan penanganan laporan pengaduan masyarakat yang masuk untuk segera ditindaklanjuti dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan. Begitu juga terhadap penjatuhan hukuman disiplin.

“Kecepatan penanganan laporan pengaduan masyarakat yang masuk dan penjatuhan hukuman disiplin menjadi atensi Jaksa Agung,” pungkas Leonard. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru