Mau Aksi Tawuran, Puluhan Remaja di Bekasi Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota

Polres Metro Bekasi Kota

BERITA BEKASI – Tim Patroli Presisi dari Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli skala besar diwilayahnya. Hasilnya, 7 orang remaja diamankan ketika diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Baru Underpass, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (7/1/2022).

Remaja usia belasan itu, terpaksa diamankan sekitar pukul 04:00 WIB beserta senjata yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran yang dipimpin Ipda Iswahyudi.

“Kita sedang patroli, terus dapat informasi dari Pokdar bahwa di Underpass Pasar Baru ada anak muda yang bergerombol dan diduga akan melakukan aksi tawuran,” kata Ipda Iswayudi kepada awak media.

Kita langsung, sambungnya, meluncur menuju kesana dan sesampainya disana kita mendapati anak muda yang bergerombol sekitar 30 atau 50 orang lalu mereka semua berusaha untuk kabur.

Rekan-rekan mereka berhasil kabur sedangkan 7 anak remaja itu tertangkap petugas kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pembinaan.

“Bersyukur bahwa aksi tawuran belum sempat terjadi sehingga hal itu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

“Mereka bersembunyi di rumah warga kemudian kita amankan. Bahkan motor mereka juga tertinggal di TKP,” sambungnya.

Selain mengamankan benda tumpul yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran, petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor milik pelaku yang ditinggal kabur.

“Orang tua mereka dipanggil untuk membuat pernyataan kepada petugas untuk lebih mengawasi anaknya,” tandas Ipda Iswayudi,

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, para anak-anak yang diamankan, diminta untuk sujud dan minta maaf kepada orang tua mereka.

Mereka yang diamankan yakni, APS, RTK, MTP, MMAF, FE, AW dan MSA. Rata-rata mereka berusia antara 14-15 tahun. Mereka semua diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

“Setelah mendapat pembinaan dari petugas serta membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang,” tukasnya.

Nampak juga Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki dan Wakapolres AKBP Rama Samtama Putra menasehati para remaja itu untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Dikatakan bahwa para remaja itu, berkumpul untuk melakukan tawuran melalui media sosial. Diketahui bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi tawuran remaja. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB