Terverifikasi Dewan Pers, Media Sudut Pandang Gelar Syukuran

- Jurnalis

Minggu, 2 Januari 2022 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media Sudut Pandang

Media Sudut Pandang

BERITA JAKARTA – Sebagai bentuk rasa syukur telah terverifikasi administratif dan faktual oleh Dewan Pers, media Sudut Pandang mengadakan bakti sosial berupa pembagian paket sembako ke dua Yayasan Anak Yatim di Jakarta Utara, Jumat (31/12/2021) lalu.

Acara syukuran itu, dipimpin langsung Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah.

Lokasi pertama yang dikunjungi Tim Sudut Pandang Peduli adalah Yayasan Yatim Piatu Dhuafa Al-Wariju Iskandar Kp. Muara Bahari Gang Pelita 6 No. 10 RT011/RW015 dan lokasi kedua Yayasan Fathul Qorib Jakarta di Jalan Warakas III Gang 6, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Umi Sjahrifah atau biasa disapa Umi mengatakan, santunan diberikan di dua Yayasan anak yatim untuk melanjutkan kegiatan rutin dalam program media Sudut Pandang yakni “Jumat Berkah”.

“Sekaligus sebagai bentuk rasa syukur kami karena pada Selasa, 28 Desember 2021 media Sudut Pandang dinyatakan tersertifikasi administratif dan faktual oleh Dewan Pers. Alhamdulillah,” kata Umi, Sabtu (1/1/2022).

Menurut jurnalis wanita mantan Surat Kabar Inti Jaya ini bahwa kegiatan kepedulian atau rasa syukur tersebut dipilih perusahaan, karena dipandang lebih bermanfaat dibanding acara seremonial yang dilakukan di Hotel berbintang.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

“Masih banyak saudara-saudara kita yang saat ini terdampak ekonomi akibat pandemi, jadi kami sepakat menggelar syukuran bersama anak yatim piatu, sekaligus memohon doa kepada anak yatim dan santri hafidz Al-Quran agar media Sudut Pandang terus eksis dan berkembang,” tuturnya.

Insya Allah, kata Umi, kami akan mendonasikan untuk kegiatan sosial dari income perusahaan yang kami dapat dan semuanya sudah kami sepakati. Karena ada hak mereka yang membutuhkan dalam rezeki yang kami peroleh.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sangat luar biasa mendukung keberadaan Sudut Pandang selama ini baik majalah maupun media online,” ucap wanita yang baru saja lulus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi ini.

Dikatakan Umi, tentunya semua butuh perjuangan, alhamdulillah banyak orang-orang baik yang turut mendukung dan mensuport mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat tidak dapat saya sebut satu per satu.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Terima kasih semuanya, hanya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang dapat membalas budi baik semuanya,” tandas Umi yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jakarta Utara ini.

Terpisah, praktisi media yang juga Konsultan Komunikasi Aat Surya Safaat menyatakan, bersyukur atas keberhasilan media Sudut Pandang lolos verifikasi Dewan Pers.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari adanya team work yang solid dari Pemred dan segenap jajaran media Sudut Pandang. Tidak ada bintang individual, semua memberikan andil,” kata wartawan senior yang juga duduk di Dewan Redaksi Sudut Pandang itu.

Mantan Kepala Biro Kantor Berita ANTARA di New York yang juga pernah menjadi Direktur Pemberitaan ANTARA itu juga menyatakan terima kasih kepada jajaran Dewan Pers yang telah bekerja secara profesional dan memberikan penilaian obyektif terhadap media Sudut Pandang.

“Terima kasih kepada jajaran Dewan Pers yang telah bekerja secara profesional dan memberikan penilaian obyektif terhadap media Sudut Pandang baik pada saat verifikasi administratif maupun verifikasi factual,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru