Dugaan Malpraktek RS. Bhakti Husada Dilaporkan ke KPAI

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bersama Keluarga Theovani Pohan

Kuasa Hukum Bersama Keluarga Theovani Pohan

BERITA BEKASI – Sungguh malang nasib Theovani Pohan (8 tahun) anak semata wayang dari pasangan suami istri (Pasutri), Toni dan Yosanti.

Sebelumnya, Theovani Pohan didiagnosa pihak Rumah Sakit (RS) Bhakti Husada Cikarang, terkena penyakit usus buntu.

Namun, setelah dilakukan operasi oleh Tim Dokter RS tersebut, bukannya sehat justru, Theovani mengalami mulut tidak bisa bicara, telinga tidak bisa mendengar dan kaki tidak bisa berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi Theovani sekarang diduga akibat kelalaian atau malpraktek dokter RS. Bhakti Husada Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,” tegas Kuasa Hukum dari orang tua Theovani, Agustin kepada Matafakta.com, Senin (27/12/2021).

Surat pengaduan bernomor: STTP: 463/KPAI/PGDN/12/2021, Selasa 14 Desember 2021 tersebut, diterima langsung petugas pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Tessa Revananda Putri.

“Selain pengaduan ke KPAI kita juga sudah membuat pengaduan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesi (MKDKI) bernomor:19/MKDI/V/2021,” ungkap Agustin.

Diungkapkan Agustin, bahwa pada 30 April 2020, awal mula Theovani mengeluh sakit dibagian perut kepada orang tuanya yang kemudian dibawa untuk berobat ke dokter praktek dekat rumahnya.

Baca Juga :  Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP

“Dari hasil pemeriksaan kemudian oleh dokter praktek didekat rumahnya disarankan Theovani untuk segera dibawa ke rumah sakit,” tuturnya.

Atas saran dari dokter praktek, kemudian Theovani dibawa ke RS. Amanda yang beralamat di Jalan Raya Industri Nomor: 36 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

“Hasil pemeriksaan hematologi yang dilakukan pihak RS Amanda, diketahui bahwa Theovani mengalami sakit usus buntu yang perlu dilakukan tindakan operasi,” jelasnya.

Namun, karena RS. Amanda tidak memiliki tenaga medis bedah, maka tindakan operasi tidak bisa dilakukan. Selanjutnya, Theovani dirujuk ke RS. Bhakti Husada Cikarang.

Pihak RS. Bhakti Husada kemudian kembali melakukan pemeriksaan hematologi kepada Theovani dan diketahui memang benar Theovani menderita sakit usus buntu.

Menurut Agustin, tanggal 1 Mei 2020, RS. Bhakti Husada melakukan tindakan operasi usus buntu terhadap Theovani yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Juga :  Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin

Setelah dilakukan tindakan operasi oleh Tim Dokter RS. Bhakti Husada keadaan Theovani malahan menjadi tidak sadarkan diri, sehingga harus dirawat diruang ICU.

Selain itu, kondisi fisik Theovani terjadi perubahan kulit pada bagian kaki berubah menjadi merah dan bengkak seperti terkena luka bakar dan tidak bisa berjalan, mata melotot, lidah mejulur keluar, telinga tidak bisa mendengar dan mulut tidak bisa bicara.

Orang tua Theovani, berasal dari keluarga yang tidak mampu. Kehidupannya sangat memprihatinkan dimana Toni sehari-hari hanya bekerja sebagai sopir tembak Angkot K-17 jurusan Cikarang – Cibarusah Kabupaten Bekasi.

Adapun penghasilannya hanya Rp20.000 perhari. Mereka tinggal disebuah rumah kontrakan tua dan Theovani tidur beralaskan kasur tipis dilantai semen.

“Akibat tidak memiliki uang untuk biaya berobat ke RS, bapak dan ibu kandung Theovani Pohan hanya pasrah meratapi kondisi anaknya yang sampai saat ini belum bisa mendengar, bicara dan berjalan,” pungkas Agustin. (Dewi)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB