Akhirnya Terduga Pelaku Asusila Dua Anak Tiri di Cikarang Serahkan Diri

- Jurnalis

Minggu, 26 Desember 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Korban Asusila

Kedua Korban Asusila

BERITA BEKASI – Akhirnya terduga pelaku asusila terhadap dua anak tirinya AT (16) dan VP (13) yakni, Diro Fernandes (41) alias SD warga Cikarang menyerahkan diri ke Polres Metro Kabupaten Bekasi pada Kamis 23 Desember 2021 kemarin.

Kepada Matafakta.com, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi, Iptu Eko Setianto, membenarkan perihal penyerahan diri pelaku dengan didampingi pengacara dan abangnya tersebut.

“Betul, pelaku SD sudah menyerahkan diri dengan didampingi pengacara dan abangnya ke Polres Metro Kabupaten Bekasi,” katanya saat dihubungi, Minggu (26/12/2021).

Namun demikian, Eko belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena terduga pelaku SD masih dalam pemeriksaan pasca penyerahan dirinya setelah sebelumnya sempat menghilang dan mangkir dari panggilan polisi.

Sementara itu, ibu korban Fitri Sulatri (37) alias FS mengucapkan rasa syukurnya, karena suaminya SD sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Kabupaten Bekasi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Alhamdulillah, untuk tersangka ini sudah menyerahkan diri waktu hari Kamis kemarin, kalau jamnya saya sendiri kurang tahu. Intinya dia sudah menyerahkan diri setelah sempat menghilang,” kata Fitri.

Fitri mengaku, pasca penyerahan diri SD, melalui Kanit Polres Metro Kabupaten Bekasi, dirinya sempat dihubungi via telepon selullar untuk segera datang. Namun hal itu diketahui setelah anaknya pulang sekolah.

 “Ya sebenernya diteleponya Jumat pagi, berhubung handphone kalau pagi dibawa anak sekolah jadi saya tahunya setelah anak saya pulang sekolah,” jelas Fitri.

Tapi, tambah Fitri, dirinya tetap mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi pada sore harinya sekitar Pukul 16.00 WIB. Intinya, Tim Polres Kabupaten Bekasi, telah melakukan penahanan terhadap pelaku SD.

“Nanti saya dikabarin lagi sama Kanitnya untuk diminta keterangannya lagi, ya mungkin juga untuk dipertemukan dengan tersangkanya. Terima kasih kepada media yang selama ini sudah membantu,” pungkas Fitri. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB