Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BPJS Tenaga Kerja

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BPJS TK

Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BPJS TK

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dibawah komando, Dr. Febrie Ardiansyah, SH, MH, diganjar penghargaan dari BPJS Ketanagakerjaan dalam bentuk piagam penghargaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta.

Penghargaan itu, diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas keberhasilannya menuntaskan persoalan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti JPN Kejari Jakarta Selatan berhasil menyelematkan atau memulihkan keuangan negara mencapai Rp17 miliar lebih. JPN Kejari Pusat, berhasil melakukan penagihan kepada 145 badan usaha yang menungak iuran wajib pajak yang memiliki tagihan hingga mencapai Rp6 miliar.

Acara tersebut dihadiri beberapa pejabat dari Kejati DKI Jakarta yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Intelijen, Kabag TU, Koordinator pada bidang Datun serta seluruh Kajari di Wilayah DKI Jakarta.

Sementara, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dihadiri Asisten Deputi Wilayah Bidang Wasrik dan Managemen Resiko beserta seluruh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Febrie demikian disapa, mengharapkan ada ruang diskusi hukum yang dapat digunakan bersama oleh JPN dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta terkait bisnis investasi yang relatif besar yang dilakukan perusahaan milik negara tersebut.

Hal tersebut, terungkap dalam acara penandatanganan bersama Komitmen Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminas Sosial Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta di Hotel Ayana Mid Plaza, Jl. Jend. Sudirman Jakarta Pusat.

“Dengan adanya ruang diskusi hukum yang dapat digunakan bersama oleh JPN dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan bisnis investasi yang relatif besar yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya, Selasa (21/12/2021).

Dia menegaskan ruang diskusi hukum tersebut tentunya sangat berguna untuk bisa mendeteksi permasalahan-permasalahan hukum guna mencegah timbulnya kerugian dalam investasi tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB