Soal Pengalihan PIP Siswa, GENTA: Kepsek SMKN 6 Kota Bekasi Bungkam  

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi SMKN 6 Kota Bekasi

Foto: Ilustrasi SMKN 6 Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Meski uang bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1 juta persiswa tingkat SMK akhirnya diserahkan pihak sekolah SMKN 6 Kota Bekasi, setelah orang tua siswa protes dan mengadu ke LSM Forum Generasi Cinta Keadilan (Genta).

Kepada Beritaekspres.com, LSM GENTA yang dimotori, Tengku Novel mengatakan, pihak sekolah SMK 6 Kota Bekasi beralamat di Jalan Kusuma Utara X No. 169, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum memberikan penjelasan terkait pengalihan dana PIP siswa ke sumbangan pendidikan sekolah.

“Sampai sekarang, pihak sekolah atau Kepsek SMKN 6 Kota Bekasi bungkam, terkait pengalihan dana PIP siswa Kelas 1 PKM-3, Cikal Salsabila yang awalnya hanya menerima kwitansi sebesar Rp1 juta, karena uangnya dialihkan ke sumbangan pendidikan sekolah,” kata Novel, Rabu (8/12/2021).

Novel meminta, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaudit SMKN 6 Kota Bekasi, terkaitnya adanya pengalihan bantuan PIP siswa ke sumbangan pendidikan sekolah. Pasalnya, dana program PIP murni diberikan kepada siswa untuk membantu keperluan pribadinya.

“Biaya pribadi siswa yang dimaksud seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, beli sepatu, biaya praktek tambahan serta biaya uji kompetensi. Jadi, bukan dialihkan ke sumbangan pendidikan sekolah kan sudah ada alokasi dari Pemerintah,” sindir Novel.

Dikatakan Novel, salah satu program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.

“PIP sendiri lanjut Novel, diselenggarakan 3 Kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama dengan sasaran keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

“Pemerintah berharap dengan hadirnya PIP tidak ada lagi siswa yang putus sekolah serta dapat menarik kembali siswa yang sempat putus sekolah. Inspektorat harus audit SMKN 6 Kota Bekasi khwatir siswa lainnya pun bernasib yang sama dengan Cikal Salsabila,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru