Pencabulan Anak Dibawah Umur PHL Kebersihan Pasar Kranji Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kasus pencabulan anak dibawah umur masih marak terjadi seperti yang dialami gadis berinisal KHS (19) warga Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui pria berinisial SA terduga tersangka saat ini berprofesi sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di salah satu Unit Pelaksana Daerah (UPTD) bagian kebersihan di Pasar Kranji, Kota Bekasi.

Lebih lanjut korban menjelaskan dirinya mengenal pelaku dari temanya sejak 2019 yang lalu. Saat itu, korban tidak berani bercerita kepada orang tuanya kalau ada orang yang melakukan pelecehan terhadapnya, lantaran sempat mendapat ancaman dari terduga pelaku berinisal SA.

“Awalnya SA melakukan tindakan tersebut pada 2019 saat itu saya masih duduk dibangku SMA Kelas 12. Saya tidak berani bicara ke orang tua saya,” kata korban KHS, Rabu (13/10/2021).

Seiring berjalannya waktu, sambung korban, tindakan tersebut terus terulang sampai 10 kali dalam kurun waktu tiga tahun yang pada akhirnya berani berbicara kepada orang tuanya atas perbuatan bejat SA.

Selain itu, korban pun sempat di iming-iming uang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu demi memuaskan hasrat birahi pelaku SA.

“Saya dipaksa sama SA untuk memenuhi hasratnya, kalau tidak menuruti saya dimarahi dan dibentak. Terakhir dia mengulangi tindakan tersebut pada 20 September 2021 disalah satu Losmen daerah Jatimakmur,” ucapnya.

Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan hukum dan telah melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada pihak Kepolisian.

“Saya bersama korban dan orang tuanya sudah melaporkan pada Rabu 6 Oktober 2021 dengan Nomor: LP/B/2531/X/SPKT/Restro BKS Kota. Semoga laporan tersebut segera ditangani pihak kepolisian,” jelas Nuralamsyah selaku kuasa hukum korban.

Nuralamsyah memaparkan bahwa sebelumnya keluarga korban pernah meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun saat berjalannya mediasi tidak menemukan titik terang sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami melihat perbuatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015, tentang Pelecehan Anak Dibawah Umur,” tandas Nuralamsyah.

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan dugaan pencabun anak tersebut.

“Iya benar adanya, korban sudah melakukan laporan dan saat ini sedang dalam penyelidikan kami,” pungkas Erna singkat mengakhiri. (Edo)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB