Usulan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Meredam Kegaduhan

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai KPK diangkat menjadi ASN di Polri, banyak mendapat pro dan kontra dari publik. Meski demikian, pengamat Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, menilai bahwa usulan atau tawaran tersebut patut diapresiasi sebagai langkah meredam kegaduhan publik.

Soal kegelisahaan banyak pihak mengapa kalau tidak lulus tes wawasan kebangsaan tapi diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri? Menurut saya inikan konteksnya berbeda, penilaian yang ada di KPK tentu berbeda dengan yang ada di Polri.

“Lagi pula kita harus menghormati keputusan final yang ada di KPK. Sebab, perlu dingat bahwa KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Presiden Joko Widodo,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Kamis (30/9/2021).

Lagi pula, lanjut Bambang, publik tidak ingin berlama-lama mempermasalahkan hal ini. Oleh sebab itu harus segera diambil jalan tengah agar segera tuntas dan tidak terus membuat gaduh publik. Artinya, tawaran dari Kapolri ini sangat tepat dan dipercaya dapat segera menyelesaikan polemik ini.

Selain itu, kalau 56 penyidik KPK tersebut ingin benar-benar menjadi pejuang anti korupsi, mengapa harus di KPK? Para penyidik ini bisa berjuang bersama Polri untuk bisa ikut memberantas praktik tindak pidana korupsi di Indonesia.

Tentulah, tambah Bambang, keberadaan 56 penyidik eks KPK ini akan menambah daya gedor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Artinya, bila Polri kedepan bisa berkontribusi dalam penanganan tindak pidana korupsi, sama artinya dengan ikut membantu KPK memberantas praktik korupsi.

“Tapi yang menarik adalah usulan Kapolri ini membuktikan bahwa Polri masih tetap setia berada digaris terdepan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di republik ini,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB