Usulan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Meredam Kegaduhan

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai KPK diangkat menjadi ASN di Polri, banyak mendapat pro dan kontra dari publik. Meski demikian, pengamat Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, menilai bahwa usulan atau tawaran tersebut patut diapresiasi sebagai langkah meredam kegaduhan publik.

Soal kegelisahaan banyak pihak mengapa kalau tidak lulus tes wawasan kebangsaan tapi diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri? Menurut saya inikan konteksnya berbeda, penilaian yang ada di KPK tentu berbeda dengan yang ada di Polri.

“Lagi pula kita harus menghormati keputusan final yang ada di KPK. Sebab, perlu dingat bahwa KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Presiden Joko Widodo,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Kamis (30/9/2021).

Lagi pula, lanjut Bambang, publik tidak ingin berlama-lama mempermasalahkan hal ini. Oleh sebab itu harus segera diambil jalan tengah agar segera tuntas dan tidak terus membuat gaduh publik. Artinya, tawaran dari Kapolri ini sangat tepat dan dipercaya dapat segera menyelesaikan polemik ini.

Selain itu, kalau 56 penyidik KPK tersebut ingin benar-benar menjadi pejuang anti korupsi, mengapa harus di KPK? Para penyidik ini bisa berjuang bersama Polri untuk bisa ikut memberantas praktik tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Tentulah, tambah Bambang, keberadaan 56 penyidik eks KPK ini akan menambah daya gedor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Artinya, bila Polri kedepan bisa berkontribusi dalam penanganan tindak pidana korupsi, sama artinya dengan ikut membantu KPK memberantas praktik korupsi.

“Tapi yang menarik adalah usulan Kapolri ini membuktikan bahwa Polri masih tetap setia berada digaris terdepan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di republik ini,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB