Dugaan Korupsi Proyek RTH Ceger Jaktim Dilaporkan ke KPK

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jakarta Timur, resmi melaporkan oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, terkait dugaan korupsi dalam proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ceger Jakarta Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat laporannya ke KPK, LSM GMBI selaku sosial control, mempersoalkan mengenai proses tender proyek hingga pelaksanaan RTH Ceger yang dilakukan oknum kontraktor PT. Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP).

Jawaban dari laporan itu, KPK melalui Deputi Bidang Informasi dan Data, Mochamad Hadiyana menanggapinya dengan menerbitkan surat bernomor: R/2496/PM.00.01/30-35/09/2021 pada 22 September 2021.

Menurut informasi dari Tim Investigasi GMBI Distrik Jakarta Timur mengatakan dana proyek RTH Ceger yang bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) tahun 2021 berpotensi dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya pengerjaan RTH Ceger itu sarat non prosedural, mulai dari proses tender hingga pengerjaan proyek. Dia juga mengungkapkan indikasi terjadinya dugaan persekongkolan antara panitia lelang dan kontraktor PT. SAIP.

“Misalnya peserta lelang LPSE lainnya gugur dan dikalahkan hanya karena surat keterangan atau referensi kerja ahli K3 konstruksi bukan dari instansi pemberi kerja. Namun nyatanya kegiatan dilapangan tidak ada satupun pelaksanaan K3,” kata dia.

Kemudian GMBI Distrik Jaktim juga menerangkan, tidak berfungsi dan berjalannya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan bedampak bagi para pekerja proyek RTH Ceger. Namun seolah ujar dia lagi, praktik tidak terpuji itu terkesan diduga sengaja dibiarkan pihak Konsultan Pengawas dan Tim PPTK proyek.

Selain itu juga diungkapkannya, ketiadaan petugas pengawas di proyek RTH Ceger Jaktim. Padahal konsultan pengawas jelas dibayar oleh uang negara dan berindikasi adanya dugaan persekongkolan antara pihak kontraktor PT. SAIP dan pihak pengawas.

Sayangnya saat dikonfirmasi awak media, mengenai proyek RTH Ceger Jaktim, oknum yang berdinas di Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta enggan menemui para pewarta dengan dalih tengah berada di lapangan.

“Mohon maaf ibu tidak ada di tempat. Beliau sedang berada di lapangan,” aku Baskoro selaku Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta, Senin (27/9/2021) siang.

Berbagai upaya telah ditempuh media dengan mengajukan pertanyaan melalui aplikasi perbincangan Whatsaap hingga berkunjung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Permakanan di Jalan Aipda KS Tubun No 1 Jakarta Pusat.

Hingga berita ini ditulis media tidak mendapat respons dari pihak Dinas Pertamanan dan Permakaman. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru