IPW Minta Polri Tanggapi Serius Tudingan LQ Indonesia Law Firm  

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa tudingan LQ Indonesia Law Firm merupakan pernyataan serius yang harus ditindaklanjuti Polri demi menjaga marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Kepada awak media, Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penyalahgunaan kewenangan dalam konteks penegakaan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Polisi, Jaksa dan Hakim adalah persoalan yang sangat sulit untuk dibongkar.

“Karena oknum APH dapat menggunakan berbagai dalih proses hukum yang sifatnya tertutup dan tidak bisa diakses oleh pencari keadilan ataupun masyarakat,” kata Sugeng, Selasa (7/9/2021) kemarin.

Modusnya, sambung Sugeng, sering mempersulit pencari keadilan dengan berbagai alasan, sehingga pencari keadilan dikondisikan mengikuti keinginan Aparat Penegak Hukum.

“Nah salah satunya kasus adanya dugaan permintaan uang Rp500 juta ini. Ini adalah tindakan melanggar hukum dan tercela dari oknum APH,” ungkapnya.

Dikatakan Sugeng, dalam proses hukum pidana tidak ada dikenakan biaya. Karena proses hukum dibiayai oleh APBN. Dan tentang adanya penyebutan atasan (Dirkrimsus Polda Metro Jaya) oleh penyidik hal tersebut harus di dalami oleh Propam.

“Setoran bawahan kepada atasan menjadi isue yang santer tapi sulit sebagai fakta. Terkait dengan perusahaan investasi Mahkota, IPW memberikan rekomendasi agar ditindaklanjuti sebagaimana Neta S Pane, Ketua Presidium IPW sebelumnya, karena kepastian hukum adalah hak pelapor,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm Sugi sependapat dengan komentar IPW sebagai organisasi yang selalu kritis menyikapi kinerja kepolisian yang justru kawatir dan perduli dengan Institusi Polri.

“Makanya, IPW meminta agar Kapolri membenahi carut marut agar kepercayaan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya tidak terkikis. Hak atas kepastian hukum adalah hak setiap pencari keadilan,” tegas Sugi.

LQ Indonesia Law Firm, lanjut Sugi, tidak sembarangan dalam berbicara yang dapat merusak nama baik institusi Polri, terkait adanya oknum yang mempersulit SP3 atas laporan polisi yang sudah tercapainya restorative justice atau perdamaian.

“LQ Indonesia Law Firm sudah memberikan bukti dengan memperdengarkan rekaman kepada Tim Paminal Mabes dan Polda Metro Jaya yang sempat datang mengunjungi Kantor LQ Indonesia Law Firm,” ungkapnya.

Namun, tambah Sugi, dia pesimis bahwa proses penindakan itu benar-benar akan dilaksanakan karena berkaitan dengan institusi yang sama. Sangat jarang terjadi pribahasa jeruk makan jeruk?. Paminal bergerak itu hanya sekedar respon biasa menanggapi adanya berita-berita yang tidak sedap terkait institusi Polri.

“Apakah benar laporan polisi atau LP yang sudah ada restorative justice itu akan di SP3? karena adanya dugaan jual beli gelar perkara di Oknum Itwasda yang menyebabkan hilangnya kepastian hukum bagi masyarakat yang sudah tercapainya perdamaian,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB