Pandemi Covid-19, Yayasan CARE Salurkan 161 Ribu Penerima Manfaat   

- Jurnalis

Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan CARE Peduli

Yayasan CARE Peduli

BERITA JAKARTA – Merespon pandemi Covid-19, Yayasan Care Peduli (YCP) telah melakukan berbagai program dengan total penerima manfaat lebih dari 161 ribu orang pada periode Maret 2020 hingga pertengahan 2021.

Kepada Matafakta.com, CEO YCP, Bonaria Siahaan mengatakan, dari total bantuan kemanusiaan tersebut, lebih dari 50 persen diberikan kepada kelompok rentan perempuan, yaitu 80.962 orang.

“Kami memiliki jaringan kuat hingga ditingkat akar rumput dalam mengimplementasikan program-program kemanusiaan, terutama bagi kelompok perempuan rentan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Bonaria, Kamis (26/8/2021).

Dikatakan Bonaria, program yang di jalankan YCP mencakup program unggulan yang didukung oleh donatur individu maupun institusi.

Bentuk bantuan YCP selama pandemi yakni program WASH yang menyediakan materi komunikasi risiko, fasilitas cuci tangan, masker, sabun tangan dan pembersih.

“Di Majene dan Mamuju paska gempa Palu, YCP membangun kamar mandi khusus ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang berlokasi dekat dari tempat penampungan korban gempa,” jelasnya.

Ada juga program Menjamin Ketahanan Pangan yakni bantuan kepada kelompok rentan dalam bentuk voucher makanan, voucher tunai dan akses ke pertanian dan budidaya ikan air tawar.

Kemudian, program Uang untuk Bekerja dan Mata Pencaharian Alternatif, dimana YCP memberikan bantuan kepada masyarakat desa melalui skema cash-for-work yang berfokus pada pembangunan infrastruktur Desa di NTT.

“Di Sukabumi dan Purwakarta, YCP menyediakan modal, pelatihan dan uang tunai bagi pekerja garmen perempuan yang di-PHK untuk membuat pola, memproduksi dan menjual masker ke Dinas Kesehatan Kabupaten setempat dan masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru