Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Sidak Proyek Galian C Sungai Citarum

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN Kholik Qodratulloh

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN Kholik Qodratulloh

BERITA BEKASIKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN. Kholik Qodratulloh menyayangkan kabar adanya proyek galian C berupa tanah dari bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperjual belikan.

“Penjualan galian C berupa tanah yang diambil dari bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, merupakan sebuah tindak pidana,” kata BN. Kholik dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Dia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, jangan hanya berdiam diri, tapi harus segera mengambil tindakan. Pasalnya, galian C tersebut akan berdampak besar terhadap masyarakat serta kerusakan lingkungan.

“Kalo ini dibiarkan, maka bisa terjadi seperti tanggul di Kampung Babakan Banten yang jebol dan mengalami dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Politisi asal Gerindra tersebut.

Sungai Citarum Harum, lanjut BN Kholik, merupakan projek Nasional yang sudah dianggarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan TNI.

“Hal itu atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor: 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum,” jelasnya.

Dikatakan BN Kholik, pada tahun 2021, Kementerian PUPR melanjutkan Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, dengan menganggarkan Rp618,6 miliar yang digunakan untuk normalisasi Sungai di 6 lokasi.

“Rehabilitasi Sungai di 3 lokasi, pemeliharaan Sungai di 6 lokasi, pengendalian banjir di 2 lokasi dan pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet,” bebernya.

Dia kembali mengulas, jika jual beli tanah bantaran Sungai Citarum benar dilakukan, maka Camat Cabangbungin harus segera menghentikan dengan bekerja sama dengan Dinas terkait. Namun apabila hal itu dibiarkan dan tidak ada tindakan dari Camat, maka DPRD akan melakukan sidak.

“Kami DPRD akan memberitahukan hal ini ke Pj Bupati Bekasi dan mendesak segera melakukan penanganan. Jika tidak ada juga kinerja yang nyata, segera kita yang sidak kelokasi,” tandasnya. (Indra/Fer)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB