Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Sidak Proyek Galian C Sungai Citarum

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN Kholik Qodratulloh

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi: BN Kholik Qodratulloh

BERITA BEKASIKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, BN. Kholik Qodratulloh menyayangkan kabar adanya proyek galian C berupa tanah dari bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diperjual belikan.

“Penjualan galian C berupa tanah yang diambil dari bantaran Sungai Citarum, Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, merupakan sebuah tindak pidana,” kata BN. Kholik dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Dia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, jangan hanya berdiam diri, tapi harus segera mengambil tindakan. Pasalnya, galian C tersebut akan berdampak besar terhadap masyarakat serta kerusakan lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalo ini dibiarkan, maka bisa terjadi seperti tanggul di Kampung Babakan Banten yang jebol dan mengalami dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Politisi asal Gerindra tersebut.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Sungai Citarum Harum, lanjut BN Kholik, merupakan projek Nasional yang sudah dianggarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dan TNI.

“Hal itu atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor: 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum,” jelasnya.

Dikatakan BN Kholik, pada tahun 2021, Kementerian PUPR melanjutkan Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, dengan menganggarkan Rp618,6 miliar yang digunakan untuk normalisasi Sungai di 6 lokasi.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Rehabilitasi Sungai di 3 lokasi, pemeliharaan Sungai di 6 lokasi, pengendalian banjir di 2 lokasi dan pembangunan pengendali banjir di Sungai Cibeet,” bebernya.

Dia kembali mengulas, jika jual beli tanah bantaran Sungai Citarum benar dilakukan, maka Camat Cabangbungin harus segera menghentikan dengan bekerja sama dengan Dinas terkait. Namun apabila hal itu dibiarkan dan tidak ada tindakan dari Camat, maka DPRD akan melakukan sidak.

“Kami DPRD akan memberitahukan hal ini ke Pj Bupati Bekasi dan mendesak segera melakukan penanganan. Jika tidak ada juga kinerja yang nyata, segera kita yang sidak kelokasi,” tandasnya. (Indra/Fer)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB