Ketum PB Mathla’ul Anwar Desak Polisi Segera Tangkap Muhammad Kece

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief (Foto: Istimewa)

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Embay Mulya Syarief (Foto: Istimewa)

BERITA BANTEN – Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), KH. Embay Mulya Syarief meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus YouTuber Muhammad Kece dan kawan-kawan yang telah secara terang-terangan menistakan agama Islam.

Dalam penjelasan kepada pers di Serang, Banten, Senin 23 Agustus 2021, Ketua Umum PBMA menegaskan, kerukunan umat beragama yang selama ini dijunjung tinggi jangan sampai dikotori oleh lisan mereka yang merendahkan agama.

Sebelumnya, ulah YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial sejak 20 Agustus 2021. Beberapa ucapannya kontroversial dan dinilai menistakan agama Islam. Salah satu yang dilecehkannya adalah ucapan salam. Ia mengubah kata ‘Allah’ menjadi ‘Yesus’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammad Kece juga mengemukakan bahwa kitab kuning yang diajarkan di pondok-pondok Pesantren menyesatkan serta tidak ada gunanya. Selain itu ia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kelakuan Muhammad Kece itu menuai kemarahan umat beragama, khususnya umat Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta berbagai Ormas Islam di Tanah Air pun meminta Polri untuk segera menangkap dan menindak tegas YouTuber dadakan tersebut beserta kawan-kawannya yang dalam tayangan YouTube terdengar saling berbalas tawa merendahkan Islam.

Ketua Umum PBMA lebih lanjut meminta Polri bertindak sesuai koridor hukum yang dijunjung tinggi di Republik ini, sekaligus melakukan tindakan preventif dengan mencegah kemungkinan adanya reaksi balasan yang menggoyahkan kerukunan dan kedamaian antar umat beragama di Tanah Air.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Kami medukung semua elemen ulama, Ormas Islam, dan masyarakat pecinta damai di negeri ini yang meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili Muhammad Kece dan kawan-kawan yang menistakan agama Islam,” kata Ketua Umum PBMA yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh Pendiri Provinsi Banten itu.

Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021 menyatakan, pihaknya telah menerima empat laporan terkait Muhammad Kece. Satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di beberapa daerah. Polri, lanjutnya, akan segera bertindak terkait kasus yang meresahkan umat beragama itu. (Aat)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB