Ini Kronologis Penyerangan Kantor Sekretariat LSM GMBI di Kebumen

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentrok LSM GMBI Dengan Ormas PP di Kebumen Jateng

Bentrok LSM GMBI Dengan Ormas PP di Kebumen Jateng

BERITA KEBUMEN – Senin 23 Agustus 2021 pukul 12.15 WIB bertempat di Kantor Sekretariat LSM GMBI Kebumen di Jalan Yos Sudarso No. 128 Kelurahan Gombong RT02/RW02, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen telah terjadi penyerangan dan pengerusakan yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Kejadian itu bermula, Senen 23 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB Anggota LSM GMBI Kebumen berkumpul di Kantor Sekretariat LSM GMBI untuk melaksanakan audensi ke Polresta Kebumen, terkait perkembangan laporan polisi Danu Santoso wartawan online Media Realita News yang menjadi korban pengeroyokan oknum Ormas PP pada, Sabtu 17 Juli 2021 lalu.

Pada pukul 10.00 WIB, rombongan Ormas PP Kebumen lebih kurang 50 orang melakukan pawai dengan menggunakan sepada motor sambil teriak – terik di depan Kantor Sekretariat LSM GMBI menuju ke Staduliun Candradimuka Kebumen, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 10.58 WIB, perwakilan LSM GMBI Kebumen sebanyak 5 orang yang dipimpin Ketua LSM GMBI Distrik Kebumen, Fuad Abdurrahman bersama Tim Advokasi LSM GMBI, berangkat untuk melaksanakan audensi ke Polresta Kebumen dengan menggunakan mobil Dhaitsu Terios bernopol B 2775 FBD.

Pada pukul 12.15 WIB, rombongan Ormas PP Kebumen dari Stasiun Cabradimuka Kebumen dengan jumlah lebih kurang 100 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil menuju ke Gombong dan langsung melakukan penyerangan dan pengerusakan Kantor Sekretariat LSM GMBI Kebumen dengan menggunakan senjata tajam, katu, batu dan potongan besi.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Penyerangan itu terjadi, karena pihak Ormas PP tidak menerima campur tangan dari Tim Hukum LSM GMBI terkait kasus pemukulan atau pengeroyokan yang menimpa wartawan online Media Realita News, Danu Santoso yang memberikan kuasa kepada Tim Hukum LSM GMBI untuk membantunya menindaklanjuti laporan polisi di Polresta Kebumen yang dirasakan tidak berjalan.

Ketua Distrik LSM GMBI Kebumen Fuad Abdurahman

Sebelumnya, Ketua LSM GMBI Distrik Kebumen, Fuad Abdurahman berencana akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk menduduki Polresta Kebumen, karena menilai penyidik Polresta Kebumen tidak serius dalam menangani kasus pengeroyokan yang menimpa wartawan Media Realita News, Danu Santoso.

“Masa Pelapor tidak dikasih surat tanda terima pelaporan atau STTP, kalau begitu sama saja korban terkesan tidak pernah melaporkan dan hal ini menunjukan bahwa penyidik tidak serius dalam menjalankan tugasnya selaku aparat penegak hukum. Kita akan laporkan ke Propam Polda Jawa Tengah,” tegas Fuad.

Sementara itu, Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Jawa Tengah, Toni, SH mengatakan, bahwa dia mendukung penuh langkah yang diambil Ketua Distrik LSM GMBI Kebumen, Fuad Abdurahman untuk membela kepentingan masyarakat yang terzholimi.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

“Saya dukung penuh Ketua Kebumen untuk membela kepentingan masyarakat yang terzholimi dan tertindas serta siap dengan segala resikonya. Karena hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Danu Santoso Dikeroyok 6 Orang Oknum Ormas PP Dirumahnya Sendiri

Peristiwa itu bermula, saat Danu Santoso wartawan Media Realita News di datangi sekitar 25 orang oknum Anggota Ormas PP kerumahnya yang beralamat di Desa Semanding, Kecamatan Gombong Kebumen pada tanggal 17 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Dirumahnya Danu, sempat terjadi perdebatan antara oknum Ormas PP dengan korban Danu Santoso yang berujung kepada aksi kekerasan yakni, pengeroyokan atau pemukulan yang dilakukan oleh 6 orang oknum Ormas PP dirumahnya yang sempat menghebohkan lingkungan setempat.

Atas kejadian tersebut, Danu kemudian melaporkan ke Polsek Gombong Sekitar pukul 18:00 WIB. Kemudian oleh Polsek Gombong kasus Danu, dilimpahkan ke Polresta Kebumen pada tanggal 18 Juli 2021. Selanjutnya, pukul 15:00 WIB, Danu di BAP namun tidak diberi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Setelah, sebulan lebih tidak ada perkembangan lebih lanjut, di Polresta Kebumen, Jawa Tengah atas peristiwa pengeroyokan yang menimpanya, kemudian korban Danu Santoso mendatangi mitra LSM GMBI untuk meminta pendampingan hukum dan dukungan untuk menanyakan perkembangan laporan polisinya di Polresta Kebumen. (Indra)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB