Usai Dilantik, RK Minta Dani Ramdan Proses Usulan Wabup Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan PJ Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT

Pelantikan PJ Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT

BERITA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Penjabat PJ Bupati Bekasi, Dr. Dani Ramdan, MT di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Gedung Pakuan Jalan Otista, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021).

Ridwan Kamil mengatakan pengisian kekosongan penjabat Kepala Daerah merupakan amanah UU No. 10 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU terkait pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.32-1374 pada 21 Juli kemarin.

“Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi ini diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ridwan Kamil usai memimpin proses pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menginstruksikan Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya terutama berkaitan dengan penanganan Covid-19, dengan harapan pandemi virus Corona di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih terkendali.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Segera turun kebawah untuk koordinasi penanganan pandemi selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, penanganan pandemi ini bisa lebih terkendali,” harapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang telah melaksanakan Paripurna Pengumuman Pemberhentian Eka Supria Atmaja selaku Bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022.

Emil berpesan kepada Dani Ramdan untuk segera membangun komunikasi dengan DPRD, tokoh masyarakat, politik, agama, sosial, serta tokoh pemuda Kabupaten Bekasi.

Kemudian melakukan transisi atas proses pengusulan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan, terukur, serta transparan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Kita ketahui bersama bahwa pengisian Wakil Bupati Bekasi ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri, kehadiran Penjabat Bupati Bekasi diharapkan mampu memimpin urusan pemerintahan,” katanya.

Emil juga meminta proses penguatan pengendalian Covid-19 bisa jauh lebih baik dibawah kepemimpinan Dani Ramdan, terlebih alasan dipilihnya Dani adalah, karena tugasnya selaku Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat.

“Jangan lupa tiga prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati dan profesionalisme yang selalu tinggi. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Selamat bertugas, tidak ada kata istirahat langsung gaspol turun dan jadikan dalam masa pandemi ini Kabupaten Bekasi yang terbaik dalam segala bidang khususnya dijangka pendek ini dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB