Kejari Jakarta Pusat Bagikan Ribuan Paket Sembako

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Hari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, kembali “berbagi” kebahagiaan dengan menyerahkan ribuan paket sembako untuk para pegawai serta masyarakat terdampak wabah penyakit menular Covid-19.

Penyerahan sembako itu, dilakukan Kejari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso dalam rangka milad Kejaksaan RI atau biasa disebut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-21 tahun 2021.

Dalam keterangannya, Riono mengatakan, pembagian paket sembako merupakan bentuk solidaritas aparat penegak hukum Kejaksaan mengingat pandemi Covid-19, telah menyebabkan banyak masyarakat terdampak.

“Kegiatan pemberian sembako ini merupakan komitmen bakti kami kepada masyarakat. Jangan dilihat dari nilainya, karena memang tidak seberapa, tapi ada niat baik bagi kami untuk melakukan itu,” jelas Riono, Selasa (13/7/2021) siang.

Paket sembako, sambung Riono yang diberikan berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan dan lainya yang diharapkan dapat sedikit meringankan beban dimassa pandemic Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan baksos dapat sedikit membantu serta meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” kata Riono.

Riono pun menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.

Dia mengajak, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir.

“Kemarin kita juga Kejari Jakpus telah meminjamkan kendaraan operasional untuk membantu pendistribusian oksigen di RSUD Jakarta Pusat,” pungkas Riono. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru