Pengalihan Jalur Dimassa PPKM Darurat Rugikan Angkutan Barang

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA SEMARANG – Diberlakukannya penyekatan jalan dan pengalihan jalur dalam PPKM Darurat yang dilakukan Pemerintah mulai 3 hingga 20 Juli 2021, berdampak pada truk angkutan barang.

Pasalnya, semua truk angkutan barang harus dialihkan ke jalan tol yang tentunya sangat merugikan bagi pengusaha truk. Apalagi ada beberapa tarif tol yang naik.

Diketahui, angkutan barang tersebut setiap harinya membawa obat-obatan, tabung oksigen dan bahan makanan yang dibutuhkan untuk menunjang kesehatan masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD Aptrindo Jateng & DIY, Agus Pratiknyo menyatakan, sangat keberatan jika selama PPKM Darurat berlangsung, angkutan barang harus masuk tol.

“Jika selama PPKM Darurat truk angkutan barang harus masuk tol bisa babak belur, karena bayarnya mahal. Jika tidak ada campur tangan dari Pemerintah untuk kita, bisa babak belur,” kata Agus kepada Matafakta.com, Senin (5/7/2021).

Menurut Agus, dari regulator sendiri sejauh ini berdalih hanya melaksanakan instruksi kebijakan PPKM Darurat berdasarkan Surat Edaran (SE) No.43 tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi yang ditandatangani Menteri Perhubungan.

“Tidak ada yang mengatur teknisnya kita dalam perjalanan. Bukankah dari Jakarta ke Surabaya jalur utamanya adalah Pantura. Jika diblokade semua, mau tidak mau harus masuk tol, terus semua biaya yang nanggung siapa. Kalau begini caranya, kita yang babak belur, pengelola tol yang untung,” sindirnya.

Selain itu, lanjut Agus, dalam aturan juga tidak disebutkan akan adanya pengalihan jalur, namun yang terjadi di lapangan ada pengalihan.

“Teknisnya seperti apa, belum ada kebijakan dari Pemerintah yang menyentuh kita, semuanya berjalan sendiri-sendiri. Polisi berjalan menegakkan aturan sendiri, begitu juga dari Dinas Perhubungan jalan sendiri. Tolong sektor kami harus diperhatikan. Jangan sampai kirim obat jadi bermasalah, karena harus tertunda di jalan, akibat akses jalan ditutup,” jelasnya.

Selain membawa obat-obatan, truk angkutan barang tersebut kebanyakan membawa bahan makanan dan material yang terhambat karena adanya pengalihan jalur. Pihaknya minta ada campur tangan Pemerintah agar mengimbau pengelola jalan tol, untuk memberikan kebijakan pada sektor angkutan barang.

“Dengan kondisi PPKM Darurat seperti ini, Pemerintah harus menunjang arus distribusi barang. Jika ingin mensukseskan PPKM Darurat, truk angkutan barang hendaknya dibebaskan. Karena truk-truk itu mengangkut alat-alat kesehatan agar cepat sampai tujuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Aptrindo Jateng & DIY, Bambang Widjanarko mengatakan, dalam aturan tidak disebutkan akan ada pengalihan jalur, namun dilapangan secara tiba-tiba terjadi pengalihan jalur.

“Truk angkutan barang itu bukan untuk melakukan piknik. Mereka membawa obat-obatan, oksigen, bahan makanan dan lainnya. Tolong petugas di lapangan jangan memukul rata aturan. Nanti kalau angkutan barang pada mogok malah repot,” tukas Bambang.

“Mana mungkin sopir bergerombol. Karena dia hanya sendirian di jalan untuk mendistribusikan barang,” imbuh Bambang.

Menurut Ketua DPD Aptrindo Jateng & DIY, Chandra Budiwan, bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini terlalu ekstrim, artinya, pelaksanaan PPKM Darurat ke bawahnya terlalu ekstrim, sehingga mengakibatkan kesemrawutan.

“Saya tidak mencela, namun itu menjadi masalah buat kami. Seharusnya PPKM itu seperti yang sudah dijalankan pada waktu lalu. Yang terjadi, malah menimbulkan dampak negatif,” kata Chandra.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sendiri sudah mulai dilaksanakan pada 3 hingga 20 Juli 2021 nanti yang tujuannya untuk memutus mata rantai Covid-19 yang hingga kini masih meroket. (Nining)

Berita Terkait

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni
NTB Raih Tiga Penghargaan Kemendagri, Gubernur: Jangan Berhenti pada Pengakuan
Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi
Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”
Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 September 2026 - 10:51 WIB

NTB Raih Tiga Penghargaan Kemendagri, Gubernur: Jangan Berhenti pada Pengakuan

Jumat, 18 September 2026 - 19:30 WIB

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Berita Terbaru

Photo: Sosialisasi Program Kemnaker di Unsoed, Purwokerto, Jumat 18 September 2026.

Berita Daerah

Kemnaker–Unsoed Siapkan Akses Kerja bagi Mahasiswa dan Alumni

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:47 WIB

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB