Kuasa Hukum Optimis Eks Menteri Kelautan Dituntut Bebas

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Palu

Ilustrasi Palu

BERITA JAKARTA – Soesilo Ariwibowo, kuasa hukum mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meyakini kliennya bakal dituntut bebas Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurutnya, Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pemilik PT. Duta Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP), Suharjito dan eksportir benur lain kepada bawahannya.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Kalau sesuai fakta persidangan, seharusnya Pak EP dituntut bebas, karena tidak pernah intervensi kegiatan anak buahnya sebagai penerima delegasi kewenangan,” jelas Soesilo, Selasa (29/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, sambung Soesilo, juga nggak tahu terkait pemberian yang dilakukan Suharjito dan eksportir-eksportir itu kepada anak buahnya.

“Jadi pak EP ngak pernah tahu apa yang dituduhkan terkait pemberian yang dilakukan Suharjito dan eksportir – eksportir itu,” tungkasnya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Seperti diketahui, Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp25,7 miliar dari para eksportir benur lobsterlobster.

Pemberian suap diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir. (Sofyan)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB