DPU Tangsel Bantah Kerjakan Hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Gundukan Hotmix

Lokasi Gundukan Hotmix

BERITA TANGSEL – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tangerang Selatan, Provinsi Banten, membantah tudingan bahwa pihaknya yang melakukan pekerjaan hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, mengingat status ruas jalan tersebut merupakan jalan Provinsi.

“Kita tidak pernah melakukan pekerjaan hotmix di Jalan itu, karena itu adalah jalan ruas Provinsi,” terang Kepala DPU Tangsel, Budi Rahmat kepada Matafakta.com, Selasa (22/6/2021).

Sebelumnya, keluhan tersebut, disampaikan Bobby warga Perumahan Puri Madani II, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan yang mengatakan, bahwa gundukan hotmix yang mengeras dan memakan sepertiga badan jalan kerap mencelakan para pengguna jalan yang melintas.

“Jalan Pondok Cabe Raya, utamanya sekitar perumahan Perumahan Puri Madani II ini termasuk ramai dan padat kendaraan, sehingga jika tidak segera dibereskan dan diperbaiki akan menambah kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lagi,” kata Bobby, Sabtu 19 Juni 2021 kemarin.

Dijelaskan, Budi Rahmat, sesuai keputusan Gubernur Banten Nomor: 620/Kep.420-Huk/2016, tentang penetapan fungsi, status dan kelas jalan Provinsi Banten dan penetapan fungsi jalan Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Banten diluar Arteri Frimer dan Koletor Frimer bahwa, Jalan Pondok Cabe Raya adalah jalan Provinsi.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Jadi jalan Pondok Cabe Raya yang titik awalnya dari Simpang Gaplek hingga Lapangan Udara sampai dengan batas DKI Jakarta. Status jalan tersebut, merupakan jalan Provinsi, bukan masuk Kota Tangsel,” ungkapnya.

Sesuai informasi, sambung Budi Rahmat, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU TARU) Provinsi Banten, memang, tengah melakukan pekerjaan atau perbaikan dilokasi Jalan Pondok Cabe Raya tersebut, bukan pekerjaan atau perbaikan dari Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Soal adanya tumpukan hotmix yang mengeras, informasi yang saya terima, sudah dilakukan pengangkutan sejak, Jumat 18 Juni 2021 sore,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB