Satpol PP Petugas Perda, Bukan Petugas Mediasi Bedeng Liar di Tangsel

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juni 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TANGSELKetua RT Perumahan Puri Madani 2, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Isran Hasan kecewa dengan sikap Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berniat ingin memediasi warga dengan pihak pemilik bedeng liar yang menganggu ketentraman dan kebersihan lingkungan, Kamis (3/5/2021) kemarin.

Kepada Matafakta.com, Isran mengtakan, tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda), bukan selaku petugas mediasi. Terlebih lagi, keberadaan bedeng liar tersebut, sangat menganggu warga dan lingkungan apalagi keberadaannya tanpa se-izin warga setempat.

“Seharusnya, Satpol PP mendatangi lokasi yang dipersoalkan warga itu melakukan penyeggelan, bukan mau melakukan memediasi dengan warga,” sindirnya, Sabtu (5/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isran pun mengingatkan, upaya petugas Satpol PP Tangsel ingin memediasi warga dengan pemilik bedeng akan sia-sia, karena warga setempat pada prinsipnya, tetap bedeng liar itu harus ditertibkan, tidak ada pengecualian lain kecuali ditertibkan.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Percuma upaya mau mediasi, karena warga disini keputusannya sudah bulat, tetap bedeng liar itu ditertibkan, karena sangat menganggu ketentraman dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Dikatakan Usran, sejumlah bedeng liar yang menjamur di permukiman warga di Jalan Griya Mulatama, Perumahan Puri Madani 2 ini sudah ada sejak sekitar satu setengah tahun lalu. Awalnya, bedeng liar muncul sekitar Juni 2019, sebagai tempat komando proses mutilasi bus besar.

Limbah mutilasi kerangka bus mengotori lingkungan. Sebab tak jarang ban dan tempat duduk bekas dibakar di sana. Asapnya membuat polusi dan limbahnya mengotori lingkungan warga. Juga ada suara-suara keras dari mesin yang mengganggu kenyamanan warga.

Kemudian, bermunculan bedeng lainnya dan bahkan ada satu bedeng besar untuk jual beli dan reparasi motor tua. Tadinya, bedeng-bedeng tersebut tampak sederhana. Tetapi, lama kelamaan terlihat menjadi bangunan semi permanen.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Lingkungan menjadi kumuh. Tampak tumpukan kayu juga berserak ban bekas, kursi bekas, oli, karet, serbuk, dan lain sebagainya. Selain itu, tempat tersebut kerap didatangi sejumlah orang yang tidak dikenal pengurus RT dan menimbulkan kerumunan.

Awal pertama bedeng muncul, warga merasa kecolongan. Sebulan setelahnya petugas RT melayangkan komplain ke pemilik bedeng agar menghentikan aktivitas. Mereka akhirnya datang setelah mendapat 3 kali surat teguran. Lalu, berjanji akan berhenti menggunakan lahan untuk memutilasi bus.

“Tapi hingga saat ini, bedeng-bedeng tetap berdiri dan beraktivitas. Warga juga sudah melayangkan protes dan aduan mulai ke pemilik bedeng, Lurah, Camat hingga Walikota Tangsel untuk menertibkan semua bedeng. Namun, Sayangnya, hingga kini belum ada respon dan tindakan dari Pemerintah setempat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB