Kembali Berulah, Kapitra: Pemberontak KKB Harus Ditumpas!

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapitra Ampera

Kapitra Ampera

BERITA JAKARTA – Politisi senior PDIP Kapitra Ampera kembali menyikapi aksi pembakaran bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 Unit Rumah Dinas Guru dan Puskesmas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Minggu 2 Mei 2021 kemarin.

“Apa yang kembali terjadi di Ilaga Utara, merupakan serangkaian fakta atau bukti dukungan dari penetapan Pemerintah RI bahwa KKB adalah kelompok teroris pada Kamis 29 April 2021 kemarin,” tegas Kapitra menanggapi Matafakta.com, Selasa (4/5/2021).

Perbuatan ini, sambung Kapitra, menimbulkan ketakutan yang meluas bagi masyarakat sipil dan inilah yang dinamakan perbuatan teror yang hanya dilakukan oleh kelompok teroris seperti membunuh masyarakat sipil dan membakar objek vital seperti Puskesmas.

“Membakar Puskemas dimana tempat kesehatan masyarakat disana adalah perbuatan yang sangat keji. Tujuannya sama, mau menghabisi masyarakat, karena tidak bisa lagi berobat,” jelasnya.

Untuk itu, Kapitra meminta semua instansi khususnya Polri dan TNI, memberlakukan mereka sebagai teroris dengan mengunakan Undang-Undang (UU) No.5 tahun 2018, tentang teroris guna mempersempit ruang kelompok OPM atau KKB Papua.

“Memobilisasi pasukan Polri dan TNI untuk segera membrantas dan menumpas kelompok mereka, karena telah melakukan pemborantakan,” pungkas Kapitra. (Almira/Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB