Kembali Berulah, Kapitra: Pemberontak KKB Harus Ditumpas!

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapitra Ampera

Kapitra Ampera

BERITA JAKARTA – Politisi senior PDIP Kapitra Ampera kembali menyikapi aksi pembakaran bangunan SD Inpres Mayuberi, 2 Unit Rumah Dinas Guru dan Puskesmas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Minggu 2 Mei 2021 kemarin.

“Apa yang kembali terjadi di Ilaga Utara, merupakan serangkaian fakta atau bukti dukungan dari penetapan Pemerintah RI bahwa KKB adalah kelompok teroris pada Kamis 29 April 2021 kemarin,” tegas Kapitra menanggapi Matafakta.com, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Perbuatan ini, sambung Kapitra, menimbulkan ketakutan yang meluas bagi masyarakat sipil dan inilah yang dinamakan perbuatan teror yang hanya dilakukan oleh kelompok teroris seperti membunuh masyarakat sipil dan membakar objek vital seperti Puskesmas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Membakar Puskemas dimana tempat kesehatan masyarakat disana adalah perbuatan yang sangat keji. Tujuannya sama, mau menghabisi masyarakat, karena tidak bisa lagi berobat,” jelasnya.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Untuk itu, Kapitra meminta semua instansi khususnya Polri dan TNI, memberlakukan mereka sebagai teroris dengan mengunakan Undang-Undang (UU) No.5 tahun 2018, tentang teroris guna mempersempit ruang kelompok OPM atau KKB Papua.

“Memobilisasi pasukan Polri dan TNI untuk segera membrantas dan menumpas kelompok mereka, karena telah melakukan pemborantakan,” pungkas Kapitra. (Almira/Indra)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB