Soal KKB di Papua, Kapitra: Saatnya Indonesia tegas Tumpas Teroris

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH

BERITA JAKARTA – Politisi senior, Kapitra Ampera mengatakan, di Papua tidak ada Kelompok Kriminal Bersenjata atau biasa disebut KKB yang ada adalah kelompok teroris dan separatist yang kerjaannya, menteror, membakar dan membunuh masyarakat yang tidak berdosa.

“Aktivitas teroris yakni, meneror masyarakat membunuhnya membakar sekolah sipil dan heli sipil. Separatis, melakukan pemborontakan bersenjata ingin melepaskan diri dari wilayah yang sah dan Pemerintah yang sah,” terang Kapitra kepada Matafakta.com, Selasa (27/4/2021).

Untuk itu, sambung Kapitra, Pemerintah Pusat harus tegas. Ini waktunya untuk menghentikan teroris separatis dengan menumpas dan menghancurkannya. Sudah terlalu lama, kondisi ini dibiarkan, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat.

“Pokok-pokok pemikiran Front Persatuan Pembebasan atau Kemerdekaan Papua Barat, pimpinan Benny Wenda dalam deklarasinya adalah memerdekakan diri dari Negara Kesatuan Republik Undonesia (NKRI),” jelas Kapitra.

Menurut Kapitra, kalau mereka telah menyatakan dirinya sebagai gerakan separatis, sudah semestinya Pemerintah Republik Indonesia juga menetapkan organisasi tersebut, berikut para pengikutnya, sebagai kelompok separatis.

Lebih jauh Kapitra mengatakan, dalam rangka mencapai tujuannya, kelompok separatis tersebut juga menggunakan metode dan teknik terorisme, seperti, antara lain, mencoba mengusir warga non-oap keluar dari Papua (eksodus).

Ini jelas, tambah Kapitra, bertentangan dengan hak asasi fundamental manusia, yaitu, hak untuk hidup atau rights to live dan juga menargetkan sasaransasaran soft target dan non-kombatan, antara lain para guru, murid, tukang ojek, pekerja, pedagang, dokter, dan rakyat yang tidak berdosa lainnya.

“Dari dasar itu, sudah tiba saatnya Indonesia menetapkan KKB sebagai kelompok separatis atau teroris. Apalagi, Presiden Jokowi telah menegaskan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia, menyusul gugurnya, Mayjen TNI Anumerta IG Putu Danny Nugrha Karya,” pungkas Kapitra. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB