Soal KKB di Papua, Kapitra: Saatnya Indonesia tegas Tumpas Teroris

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH

Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH

BERITA JAKARTA – Politisi senior, Kapitra Ampera mengatakan, di Papua tidak ada Kelompok Kriminal Bersenjata atau biasa disebut KKB yang ada adalah kelompok teroris dan separatist yang kerjaannya, menteror, membakar dan membunuh masyarakat yang tidak berdosa.

“Aktivitas teroris yakni, meneror masyarakat membunuhnya membakar sekolah sipil dan heli sipil. Separatis, melakukan pemborontakan bersenjata ingin melepaskan diri dari wilayah yang sah dan Pemerintah yang sah,” terang Kapitra kepada Matafakta.com, Selasa (27/4/2021).

Untuk itu, sambung Kapitra, Pemerintah Pusat harus tegas. Ini waktunya untuk menghentikan teroris separatis dengan menumpas dan menghancurkannya. Sudah terlalu lama, kondisi ini dibiarkan, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat.

“Pokok-pokok pemikiran Front Persatuan Pembebasan atau Kemerdekaan Papua Barat, pimpinan Benny Wenda dalam deklarasinya adalah memerdekakan diri dari Negara Kesatuan Republik Undonesia (NKRI),” jelas Kapitra.

Menurut Kapitra, kalau mereka telah menyatakan dirinya sebagai gerakan separatis, sudah semestinya Pemerintah Republik Indonesia juga menetapkan organisasi tersebut, berikut para pengikutnya, sebagai kelompok separatis.

Lebih jauh Kapitra mengatakan, dalam rangka mencapai tujuannya, kelompok separatis tersebut juga menggunakan metode dan teknik terorisme, seperti, antara lain, mencoba mengusir warga non-oap keluar dari Papua (eksodus).

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Ini jelas, tambah Kapitra, bertentangan dengan hak asasi fundamental manusia, yaitu, hak untuk hidup atau rights to live dan juga menargetkan sasaransasaran soft target dan non-kombatan, antara lain para guru, murid, tukang ojek, pekerja, pedagang, dokter, dan rakyat yang tidak berdosa lainnya.

“Dari dasar itu, sudah tiba saatnya Indonesia menetapkan KKB sebagai kelompok separatis atau teroris. Apalagi, Presiden Jokowi telah menegaskan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia, menyusul gugurnya, Mayjen TNI Anumerta IG Putu Danny Nugrha Karya,” pungkas Kapitra. (Indra)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB