Soal Kerusuhan Bola, IPW: Itu TangungJawab, Kapolri, Menpora dan PSSI

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI harus minta maaf kepada masyarakat atas kerusuhan suporter bola di Bandung dan aksi kerumunan massa suporter yang mengepung Bundaran HI Jakarta. Hal itu, ditegaskan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane.

IPW menilai kedua aksi itu terjadi akibat kecerobohan Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI, setelah ketiganya nekat menggulirkan Piala Menpora ditengah pandemi Covid-19.

Sebagai tanggungjawab moral, Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI harus segera mengganti semua kerusakan dan kerugian masyarakat yang disebabkan amuk suporter, terutama di Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IPW mengecam keras pernyataan Menpora yang meminta Polri segera menangkap para suporter yang memprakarsai aksi kerumunan itu. Pernyataan Menpora ini salah kaprah,” sindir Neta kepada Matafakta.com, Selasa (27/4/2021).

Seharusnya, sambung Neta, dengan adanya kedua peristiwa di Bandung dan Jakarta itu, Menpora lah yang segera mundur dari jabatannya.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

“Kompetisi yang berlebel Kementeriannya itu, tidak bisa dipertanggungjawabkan keamanan dan ketertibannya, sehingga terjadi amuk dan kerumunan pasca Final Piala Menpora,” jelasnya.

Semua yang terjadi ini, menjadi tanggungjawab Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI akibat kecerobohannya dan jangan sampai tanggungjawabnya dileparkan kepada suporter. Lalu para suporter dengan semena mena ditangkap dan diproses hukum aparat kepolisian.

Di sisi lain peristiwa amuk suporter di Bandung dan kerumunan suporter mengepung Bundaran HI membuka mata publik betapa lemahnya intelijen dan aparatur ciber Polri. Akibat lemahnya intelijen dan polisi ciber semuanya terbiarkan tanpa diantisipasi dan dideteksi dini.

“Polisi baru sibuk dan kebingungan setelah massa berkumpul dan mengamuk. Bayangkan, jika aksi pengepungan massa itu terjadi di depan Istana Kepresidenan, apa jadinya?,” sindir Neta Lagi.

Dalam hal ini, IPW menilai Polri sudah kebobolan. Antisipasi, deteksi dini, dan kepekaannya sangat lemah. Padahal rencana aksi itu sudah muncul di medsos beberapa jam sebelumnya dan Polri tidak mengantisipasinya.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

“Sekarang setelah amuk suporter terjadi dan aksi kerumunan massa di Bundaran HI terjadi, Polri baru sibuk hendak memburu medsos pemrakarsanya. Polri lagi lagi hanya menjadi pemadam kebakaran yang sangat jauh dari konsep Presisi,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah Neta, IPW berharap, Polri tidak perlu menangkap dan memproses hukum para suporter. Sebab tanggungjawab semua itu ada di Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI yang tetap nekat menggulirkan Piala Menpora ditengah pandemi Covid 19.

“Untuk itu, IPW juga mendesak Kapolri, Menpora dan Ketum PSSI segera meminta maaf kepada masyarakat dan mengganti semua kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi suporter tersebut,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB