Endus Korupsi, JAPMI Laporkan PDAM Tirta Bhagasasi ke KPK

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi (JAPMI), melaporkan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM-TB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Kepada Matafakta.com, Ketua JAPMI, Mat Atin atau biasa disapa Ujo mengatakan, dilaporkannya PDAM TB, karena disinyalir telah menyalahgunakan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hari ini, kita sudah laporkan ke KPK. Ada dua indikasi tindak penyalahgunaan anggaran di PDAM-TB,” kata Ujo, Senin (19/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua indikasi itu, lanjut Ujo yakni, penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi PDAM Tirta Bhagasasi tahun 2015 dan penyalahgunaan biaya admin dan pemeliharaan yang dibebankan ke konsumen.

Baca Juga :  Raih Keuntunga Besar, PT. PWI 6, Gunakan PT. SHB3 Tak Berizin

“Alhamdulillah, laporan kita sudah masuk bernomor: 0013/JAPMI/SKEL/IV/2021. Tujuan ke Ketua KPK,” ulasnya Ujo.

Dikatakan Ujo, dasar laporan hasil evaluasi kinerja PDAM-TB dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat, tanggal 17 Juni 2016, tentang penyertaan modal dan subsidi.

Ujo selaku mantan aktivis pergerakan mahasiswa yang saat ini menjadi Ketua JAPMI Kabupaten Bekasi, meminta kepada KPK, agar segera dapat merespon dan memproses laporannya.

Baca Juga :  Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim

“JAPMI meminta kepada KPK agar segera melakukan penyelidikan untuk proses laporan yang kami layangkan. Memang prosesnya selama 2 hari, kita tunggu saja sejauh mana prosesnya berlangsung,” ungkap Ujo.

Sebelumnya, JAPMI telah melayangkan surat ke PDAM-TB namun pihak PDAM-TB seoalah mengabaikan, sampai akhirnya JAPMI langsung melakukan pelaporan ke KPK.

“Sebelum JAPMI melakukan laporan ke KPK, sudah lebih dulu melayangkan surat ke PDAM-TB namun, tidak digubris sampailah akhirnya ke KPK. Kita akan terus kawal laporan ini,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah
Akhirnya, LSM LIAR Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri
Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024
Charlie Chandra Tunjuk Alvin Lim LQ Indonesia Law Firm Hadapi Kasus PIK 2
Suara Said Abdullah Meroket Bakal Duduki Kursi Ketua DPR dan Tiket Capres 2029
Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum
Kasus Mantan Polwan AIPTU Rusmini Dapat Perhatian Pengacara Vokal Alvin Lim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB