Anaknya Disetubuhi, Ayah Korban: Meski Anak Pejabat Hukum Harus Tegak

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ayah korban anak dibawah umur yang disetubuhi AT (21) anak dari salah seorang Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerinda, DD menyatakan akan menuntut hukum berdiri tegak dan tidak pandang bulu demi keadilan.

“AT adalah anak dari salah seorang politisi Gerindra di Kota Bekasi yang posisinya sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan di DPRD Kota Bekasi,” kata DD kepada Matafakta.com, Selasa (13/4/2021).

Anak prempuan saya, sambung DD, usianya baru menginjak 15 tahun yang masih dalam keadaan labil berbeda dengan usia dewasa yang tahu dan sadar akan perbuatannya. Sementara, AT sendiri sudah beristri dan memiliki seorang anak.

“Bapaknya sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi harusnya tahu mendidik anaknya dengan baik dan jangan sampai membuat hal yang memalukan, seperti narkoba, setubuhi anak gadis orang dan kasus kekerasan,” sindirnya.

Bicara Gerindra, lanjut DD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto adalah sosok orang yang dia kagumi. Jangan rusak nama baik Partai Gerindra yang sudah dibangunnya dengan baik, khususnya di Kota Bekasi.

“Bapaknya AT ini, adalah salah seorang politisi Gerindra yang memegang Partai Gerindra di Kota Bekasi. Meski begitu, saya pastikan hukum harus tetap tegak demi keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, ibu korban, Laely mengungkapkan, dirinya baru mau mengetahui setelah anak gadisnya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng sama temannya.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa?. Akhirnya, saya coba cari-cari tahu,” katanya.

Ngak tahunya, tambah Laely begini kejadiannya anaknya malah jadi korban rayuan seorang laki-laki beristri dan beranak satu yang menginapkan anaknya disebuah tempat kos-kosan di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Jadi pantas aja anak saya jadi korban. Intinya, saya minta kasus ini segera diproses hukum,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif
Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong
Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum
Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Kejari Blitar Bebaskan Tersangka Laka Lantas Melalui Keadilan Restoratif

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:47 WIB

Gunakan Verponding Palsu Kejati Tahan Eks Panitera PN Jaktim

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:52 WIB

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Lucu Terdakwa Kasus Korupsi Beralih Menjadi Tahanan Kota

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Hadirkan Saksi Penemu Novum

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB