Anaknya Disetubuhi, Ayah Korban: Meski Anak Pejabat Hukum Harus Tegak

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ayah korban anak dibawah umur yang disetubuhi AT (21) anak dari salah seorang Anggota DPRD Kota Bekasi asal Gerinda, DD menyatakan akan menuntut hukum berdiri tegak dan tidak pandang bulu demi keadilan.

“AT adalah anak dari salah seorang politisi Gerindra di Kota Bekasi yang posisinya sekarang menjabat sebagai Anggota Dewan di DPRD Kota Bekasi,” kata DD kepada Matafakta.com, Selasa (13/4/2021).

Anak prempuan saya, sambung DD, usianya baru menginjak 15 tahun yang masih dalam keadaan labil berbeda dengan usia dewasa yang tahu dan sadar akan perbuatannya. Sementara, AT sendiri sudah beristri dan memiliki seorang anak.

“Bapaknya sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi harusnya tahu mendidik anaknya dengan baik dan jangan sampai membuat hal yang memalukan, seperti narkoba, setubuhi anak gadis orang dan kasus kekerasan,” sindirnya.

Bicara Gerindra, lanjut DD, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto adalah sosok orang yang dia kagumi. Jangan rusak nama baik Partai Gerindra yang sudah dibangunnya dengan baik, khususnya di Kota Bekasi.

“Bapaknya AT ini, adalah salah seorang politisi Gerindra yang memegang Partai Gerindra di Kota Bekasi. Meski begitu, saya pastikan hukum harus tetap tegak demi keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, ibu korban, Laely mengungkapkan, dirinya baru mau mengetahui setelah anak gadisnya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng sama temannya.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa?. Akhirnya, saya coba cari-cari tahu,” katanya.

Ngak tahunya, tambah Laely begini kejadiannya anaknya malah jadi korban rayuan seorang laki-laki beristri dan beranak satu yang menginapkan anaknya disebuah tempat kos-kosan di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Jadi pantas aja anak saya jadi korban. Intinya, saya minta kasus ini segera diproses hukum,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB