Maklumat MUI Kota Semarang Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1442 H

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Dalam situasi adaptasi kehidupan baru darurat pandemi Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang, Jawa Tengah, mengeluarkan maklumat dengan Nomor R-01/MUI-SMG/IV/2021, tentang ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Ketua MUI Kota Semarang, Prof. Dr. KH. Moh Erfan Soebahar menyampaikan, menimbang dan memperhatikan tausiah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyambut Ramadan dalam situasi Covid-19, Nomor Kep-1067/DP-MUI/ III /2021 (tertanggal 15 Maret 2021).

Selain itu juga adanya surat edaran Menteri Agama RI Nomor 03 Tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri t2ahun 1442 H/ 2021 M (tertanggal 5 April 2021) dan himbauan MUI Provinsi Jawa Tengah Nomor 01/DP-P.XIII/H/IV/2021, tentang menyambut Ramadan 1442 H dalam situasi adaptasi kehidupan baru darurat Covid-19 (tertanggal 9 April 2021).

Selanjutnya, tentang Peraturan Walikota Semarang No. 13 Tahun 2021, tentang perubahan keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 57 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Semarang (tertanggal 7 April 2021).

“Dengan datangnya bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah/2021 Masehi, mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung, pengurus MUI Kota Semarang menyampaikan maklumat,” ungkap Prof. Erfan, Minggu (11/4/2021).

Maklumat yang dikeluarkan MUI Kota Semarang, Jawa Tengah berbunyi:

  1. Mengajak umat Islam Kota Semarang untuk menjadikan bulan puasa Ramadan 1442-H ini sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketaqwaan, kesabaran, keikhlasan, dan memperbanyak membaca Al-Quran, serta menghimbau untuk istiqamah dalam berdoa memohon keselamatan dari segala macam penyakit dan marabahaya.
  2. Mengajak umat Islam Kota Semarang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan meliputi shalat Jumat, jama’ah shalat rawatib (shalat lima waktu), jama’ah shalat tarawih dan Idul Fitri di masjid/mushalla.
  3. Dalam situasi penerapan PPKM, takmir masjid/mushalla diperbolehkan melangsungkan shalat jama’ah tarawih di masjid/musholla dengan mengikuti protokol kesehatan sebagai berikut,
  4. Mengatur jarak shalat, contoh shalat berjamaah dilakukan dengan berjarak aman (seperti antar jamaah shaf berjarak lebih kurang 1 meter), dan sholat berjama’ah memakai sajadah sendiri-sendiri
  5. Tidak berkerumun, waktu diperpendek, dan sementara tidak berjabat tangan (bersalaman)
  6. Wajib memakai masker, cuci tangan (handsanitizer), keadaan suci sebelum masuk masjid atau mushala
  7. Ta’mir masjid atau mushalla dianjurkan berkoordinasi dengan Kamtibmas dan Babinsa setempat.
  8. Mengimbau kepada segenap muslimin-muslimat untuk membayarkan zakat sejak awal puasa Ramadan, sehingga bisa terdistribusi kepada mustahik lebih awal, dan bagi organisasi pengelola zakat untuk meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung, dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.
  9. Mengimbau panitia zakat masjid atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam melaksanakan pengumpulan zakat agar mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
  10. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan persatuan, solidaritas dan saling menolong (ta’awun) dengan sesama. (Nining)

Berita Terkait

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi
Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”
Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:30 WIB

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB