Kejari Kabupaten Bekasi Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menggelar apel pencanangan Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2021 ini.

Kepada Matafakta.com, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan apel pencanangan kembali Zona Integritas, karena sebetulnya tahun 2020 lalu juga sudah melakukan pencanangan ZI.

“Kali ini, kami mengulang lagi komitmen kami dan berharap tahun ini kami bisa WBK sebagai satuan kerja yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi,” katanya, Jumat (9/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, untuk terwujudnya WBK pihaknya butuh kerjasama dari semua stakeholder. Pasalnya Kejari Kabupaten Bekasi butuh dukungan dan peran penting baik moril maupun aksi untuk mensukseskan tujuan tersebut.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

“Untuk mewujdudkan WBK kami tidak bisa kerja sendiri, karena sebuah satuan kerja seperti Kejaksaan membutuhkan peran penting unsur Forkopimda agar memberikan dukungan baik moril maupun dukungan aksi untuk mengamankan dan mensukseskan ikhtiar kami mencapai WBK,” jelasnya.

Untuk di tahun ini, Kejari Kabupaten Bekasi akan memperkuat tugas dan fungsi pada pelayanan publik agar tercapai WBK. Maka dari itu, program akan lebih ditingkatkan serta mendekatkan diri kepada masyarakat dan membantu Pemkab Bekasi.

“Kami sudah punya beberapa program yang akan kami usung dengan menggandeng stakeholder terkait, termasuk Pemkab Bekasi misilnya berkaitan dengan tindak pidana umum dan ketertiban masyarakat, kami juga menggandeng stakeholder terkait untuk menyelamatkan anak-anak dari kekerasan seksual serta konsen terhadap aset daerah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Bukan hanya itu, Kejari Kabupaten Bekasi juga masih akan melakukan kegiatan pendampingan-pendampingan keperdataan yang selama ini sudah terbangun, baik dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan maupun PLN.

“Untuk kendala, namanya ikhtiar untuk mendapat predikat atau penghargaan tentunya ada komposisi di situ, barang kali memang dari sisi kesiapan fisik bangunan belum sepenuhnya selesai masih dalam progres, tapi kami perlu kedepankan dengan segala keterbatasan kami, tetapi kami tetap berupaya meng optimalkan kerja dengan target kami tahun ini WBK,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sabtu, 18 Jan 2025 - 17:52 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB