Petugas Gabungan di Brebes Sosialisasikan ‘Gerakan Jateng di Rumah Saja’

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BREBES – Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo tentang “Gerakan Jateng di Rumah Saja” yang akan diberlakukan selama dua hari 6-7 Februari 2021 yang akan dimulai besok, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mensosialisasikannya kepada masyarakat di tempat-tempat publik.

Tampak Kapolsek Paguyangan, Polres Brebes, Iptu Kasam, menyampaikan poin-poin dari kebijakan Gubernur yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 443.5/0001933, tertanggal 2 Februari 2021, melalui pengeras suara.

“Kita mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi dengan tinggal di rumah saja atau tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama dua hari saja, yaitu pada Sabtu dan Minggu besok,” tegasnya, Jumat (5/2/2021).

Dikatakan Iptu Kasam, adapun beberapa poin penting gerakan Jateng di Rumah Saja yakni menutup tempat-tempat publik sebagai tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan masyarakat.

Kecuali, sambungnya, sektor esensial yaitu fasilitas kesehatan, kebencanaan, perbankan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi, informasi, keuangan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, serta utilitas public dan industri vital nasional.

Untuk menegakkan kebijakan Ganjar tentang protokol kesehatan itu, operasi yustisi di 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes, akan dilakukan secara serentak dengan melibatkan segenap unsur, yaitu Satpol PP, TNI-Polri, instansi terkait maupun Ormas.

Sementara itu, Danramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, Kapten Arhanud Suryadi menambahkan, untuk yang jelas tempat-tempat seperti pertokoan, tempat wisata, mall, jalan dan lain-lain.

“Kegiatan Car Free Day juga ditiadakan, termasuk pembatasan hajatan dan pernikahan yang akan dilaksanakan tanpa mengundang tamu,” tegasnya.

Perlu diketahui, Ganjar minta kebijakannya agar digunakan semaksimal mungkin untuk bersih-bersih lingkungan sekaligus penyemprotan disinfektan. Adapun tujuan dari pelaksanaan gerakan itu guna memutus mata rantai penyebaran virus sehingga menekan kasus baru.

Ganjar berharap upaya disiplin protokol kesehatan yang harus disengkuyung bersama-sama itu, akan memberi dampak menurunnya kasus covid-19 di Jateng. (Ujang/Aan)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB