Selama 2020, BNNP Jateng Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Pandemi virus Corona atau Covid-19 tidak membuat peredaran narkotika di Jawa Tengah berhenti. Bahkan, pengedar narkoba semakin kreatif mengedarkan barang haram tersebut dengan berbagai cara.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengan, Brigjen Pol Benny Gunawan saat kegiatan Pres Release akhir tahun 2020 yang digelar di Kantor BNNP Jateng, Jumat (18/12/2020).

“Di masa pandemi Covid-19 ini peredaran narkoba semakin kreatif. Di Jepara ganja dimasukkan pada kue brownis, pukis dan di Semarang ada yang dimasukkan ke dubur untuk mengelabui petugas,” ujar Benny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benny, modus lain yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan jasa pengiriman karena beberapa daerah diluar Jawa Tengah menerapkan PSBB.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Paket narkotika itu, dimasukan ke karung kemudian disebarkan melalui masker, celana dan sebagainya untuk berusaha mengelabui petugas.

“Kondisi seperti ini perlu diwaspadai karena Jawa Tengah merupakan wilayah transit yang mudah dijangkau dari manapun,” jelasnya.

Diungkapkan bahwa BNNP Jawa Tengah di tahun 2020 berhasil mengungkap 21 kasus narkoba dengan 40 berkas perkara.

Sedangkan barang bukti yang disita 1.575.50 gram sabu, 12,5 Kg ganja, 561 butir ekstasi, 78 butir permen THC dan 6 ampul THC cair.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Sementara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU ditahun 2020 BNNP Jateng mengungkap 2 kasus, menangkap 5 tersangka, menyita Rp1.227.540.456, 1 rumah, 2 mobil, 2 motor, 2 perhiasan dan 4 handphone hasil dari kejahatan narkoba,” ungkapnya.

Melalui laporan call centre, tambah Benny, BNN menindak lanjuti 17 laporan narkoba dari masyarakat. Selain itu BNN memberikan 13 informasi untuk ditindak lanjuti Polda Jateng dan jajaran Polres dibawahnya.

“Tahun ini dua tersangka juga divonis hukum mati, satu divonis di PN Semarang dengan barang bukti sabu 200 gram dan satunya di PN Surakarta dengan barang bukti ganja 50 Kg,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB