IPW: Prokes Dianggarkan Tidak Ada Alasan Menunda Pilkada 2020

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang akan berjalan aman dan lancar. Potensi konflik dikhawatirkan hanya akan terjadi dibeberapa wilayah di Papua. Sementara jumlah golput dalam Pilkada 2020 ini diperkirakan mencapai 30 hingga 40 persen.

“Sebagian besar Petahana akan memenangkan Pilkada 2020 dengan perolehan suara diatas 55 persen,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Matafakta.com, Selasa (1/12/2020).

Sementara, sambung Neta, jagonya PDI Perjuangan (PDIP) di Kota Medan dan Surabaya diprediksi akan menderita kekalahan, dengan perolehan suara hanya 30 hingga 40 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IPW melihat tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020. Ada lima alasan kenapa Pilkada 2020 tidak perlu ditunda,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan

Pertama, lanjut Neta, tidak ada jaminan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Kedua, situasi keamanan diberbagai daerah, terutama yang melaksanakan Pilkada sangat kondusif.

Ketiga, tidak akan terjadi kerumunan massa yang mengkhawatirkan karena pengaturan jam kedatangan para pencoblos sangat ketat.

Keempat, kekhawatiran munculnya klaster baru diperkirakan tidak akan terjadi, mengingat para pencoblos adalah warga sekitar, dengan tingkat partisipasi 60 hingga 70 persen.

Sementara, para saksi yang hadir akan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. Kelima, Pilkada serentak juga akan membuat perekonomian di daerah menggeliat.

Baca Juga :  Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

“Sebab sedikitnya ada sekitar Rp20 triliun dana berputar, mulai dari dana politik para calon Kepala Daerah hingga dana APBD dan APBN yang dikucurkan Pemerintah,” ungkapnya.

Neta menambahkan, anggaran Pilkada 2020 yang semula disiapkan Pemerintah sebanyak Rp15,23 triliun, sudah mendapat tambahan anggaran APBN sebanyak Rp4,77 triliun, sehingga totalnya Rp20,4 triliun.

“Penambahan itu untuk membiayai anggaran protokol kesehatan pada saat Pilkada dilakukan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan dana dari biaya politik para seluruh calon yang diperkirakan lebih dari Rp5 triliun. Sebab itulah IPW menilai tidak ada alasan untuk menunda Pilkada 2020,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura
Ini Kata Alvin Lim Soal RBT Tak Tersentuh Kejagung Dalam Kasus 271 Triliun
Emas Naik, Alvin Lim Bongkar Efek Kenaikan Saham “Wall Street” di Indonesia
Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang
6 Bulan Kerja, Pj Walikota Bekasi Mampu Raih Berbagai Prestasi Tingkat Nasional
Hotman Paris Dipolisikan Kate Victoria Lim, Ini Respon Menohok Alvin Lim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 16:40 WIB

Elemen Warga Kabupaten Bekasi Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno

Berita Daerah

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Jumat, 19 Apr 2024 - 12:54 WIB

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB