BERITA BEKASI – Komplotan penjambret satu dari kawanan pejambret yang sering mengincar pedagang di Pasar Pondok Gede dibekuk Anggota Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tersangka dibekuk tak lama usai beraksi merampas tas pasangan suami istri (pasutri) yang akan pergi berjualan di Pasar Pondok Gede.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kawasan Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede Jumat 13 November 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban waktu itu bersama suaminya mau pergi berjualan ke Pasar Pondok Gede,” ujar Erna, Selasa (17/11/2020).
Dikatakan Erna, dalam kejadian itu, satu pelaku, bernama Lutfi Sidik (30), berhasil diamankan. Pelaku berjumlah dua orang berboncengan sepeda motor dan satu orang berhasil kabur.
“Saat dilokasi kejadian, korban dipepet dari arah belakang dan salah satu pelaku langsung menarik tas berisi uang Rp250 ribu yang dikenakan korban Rita,” ungkap Erna.
Karena ditarik cukup kuat, tali tas yang dikenakan korban putus, kedua pelaku kemudian kabur melarikan diri ke arah Pasar Pondok Gede.
Korban yang sudah kehilangan tas lalu berteriak hingga warga sekitar turut membantu mengejar kedua pelaku.
Setibanya di dekat Pasar Pondok Gede, kendaraan pelaku berhasil diadang oleh warga hingga menyebabkan tersangka Lutfi terjatuh.
“Satu orang yang mengendarai berhasil kabur saat diadang warga, satu pelaku lagi berhasil diamankan berserta barang bukti tas milik korban,” pungkasnya. (Yon)