BERITA BEKASI – Berdalih hasil menjadi draiver Ojek Online (Ojol) tidak mencukupi kehidupan sehari-hari, dua draiver Ojol yang menjadi kurir sabu jaringan Lapas, di bekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Jawa Barat.
Berbengkal informasi dari masyarakat dua draiver Ojol yang nyambi jadi kurir narkoba jaringan Lapas berhasil dibekuk setelah Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Budi Setiadi memerintahkan jajarannya untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Anggota Opsnal Sat Narkoba Unit III Polres Metro Bekasi, berhasil meringkus dua orang driver ojol sekaligus kurir narkoba berinisial PR alias J dan SSH dan menyita barang bukti 12 plastik paket sabu dengan berat 28,42 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua orang kurir PR alias J dan SSH berhasil kita amankan beserta barang bukti ada 12 paket plastik sabu, dan dua orang lagi R dan D masih DPO. Pengakuan tersangka PR barang tersebut milik keduanya merupakan warga binaan Lapas,” kata Kompol Dr Budi Setiadi kepada Matafakta.com, Selasa (10/11/2020).
Menurutnya, barang bukti seberat 28,42 gram berhasil diamankan dari lokasi keduanya diringkus dan dari hasil pengembangan dirumah kontrakan yang berada di Kampung Cijengkol RT001/RW005, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi. (Tubis)