Polsek Kasemen Serang Ringkus Dua Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SERANG – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di parkiran Banten Lama, ditangkap polisi. Keduanya berinisial AS (32) dan SS (49) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truck pick up.

“Pengakuannya baru melakukan ini, empat kalinya berhasil. Keduanya ditangkap pada 30 Oktober pukul 01.00 WIB malam bersama masyarakat,” kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, Senin (02/11/2020).

Para pelaku merupakan warga Kecamatan Curug, Kota Serang, ditangkap saat berkumpul dengan teman-temannya di Kawasan Banten Lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal ada salah satu korban yang mengetahui ciri-ciri dan wajah pelaku. Kemudian korban melapor ke pihak kepolisian.

“Mereka ditangkap saat minum kopi di parkiran Banten Lama. Korban dan saksi ini mengenal muka pelaku, kemudian melapor ke Polsek Kasemen,” terangnya.

Empat unit motor hasil curiannya sudah dijual pelaku seharga Rp 1 juta per unitnya. Sehingga, polisi harus mendatangi satu-persatu pembeli motor curian untuk mendapatkan barang bukti tersebut.

Karena perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan harus mendekam di balik jeruji besi di atas lima tahun.

“Barang bukti berupa kunci leter T, STNK berikut kunci, empat unit sepeda motor. Kita amankan dari beberapa lokasi, motor sempat di jual dan kita amankan dari tangan masyarakat,” jelasnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar menambah kunci ganda untuk menghindari pencurian.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar menambah kunci ganda pada setiap kendaraannya untuk menghindari aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka SS (49), uang hasil jualan motor curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lantaran pendapatannya sebagai sopir pick up tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarganya.

Motor yang di curi oleh SS dan AS merupakan milik wisatawan yang sedang berziarah di Banten Lama dan lalai mengunci ganda kendaraannya.

“Di jual Rp1 juta dibagi dua. Semuanya dari Banten Lama. Motor matic lebih gampang ngambilnya. Hasil jual buat sehari-hari aja. Motor wisatawan yang ziarah di Banten Lama,” aku SS pelaku curanmor di Mapolsek Kasemen. (Usan)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB