Terpidana 6 Tahun Kasus Narkoba Jalani Akad Nikah di Lapas

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan Dalam Lapas

Pernikahan Dalam Lapas

BERITA SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, menggelar prosesi akad nikah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/9/2020).

Akad nikah yang berlangsung di Ruang Belajar Lapas Semarang menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.

Desi, terpidana enam tahun penjara karena kasus narkoba itu akhirnya mendapat persetujuan menikah oleh Kepala Lapas (Kalapas) Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desi mengaku bahagia, karena akhirnya diijinkan menikah di Lapas setelah pacaran dengan Sekar Ayu kurang lebih 2 tahun.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

“Alhamdulillah saya senang, akhirnya bisa menikah walaupun di Lapas,” ungkap Desi yang tampak mengenakan kemeja hitam.

Desi berjalan dari kamar hunian menuju ruang akad nikah dengan semangat walau sedikit gugup sambil menghafal ijab qobul.

Akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat sholat dan uang seratus ribu rupiah. Secara lantang, Desi mengucapkan ijab qobul di depan penghulu.

Pernikahan itu disaksikan pula oleh pihak kedua mempelai, petugas Lapas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu, mempelai perempuan terlihat berurai air mata bahagia setelah mendengar ijab dari Desi.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

“Saya terharu. Perjuangan ini akan kita lalui bersama walau cinta kita terhalang oleh dinding jeruji besi,” ungkap Sekar.

Sementara itu Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan, pernikahan di Lapas merupakan hak narapidana selama di Lapas. Prosesi dapat terlaksana apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya.

“Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai dan ijin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” kata Dadi. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB