Asimilasi dan Integrasi Napi di Jateng Hemat Anggaran Rp6 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi

BERITA SEMARANG – Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah memberikan asimilasi dan integrasi kepada narapidana (napi) ditengah berlangsungnya pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Tengah, Priyadi saat kegiatan Media Gathering yang berlangsung di Kantor Kemenkum dan HAM Jateng, Selasa (22/9/2020).

Disebutkan, ada ribuan narapidana yang mendapat asimilasi dan integrasi. Sehingga, ada penghematan keuangan hingga Rp6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghematan Rp6 miliar itu berasal dari asimilasi yang diberikan kepada 2.907 narapidana dan integrasi kepada 1.615 narapidana diseluruh wilayah Jawa Tengah. Mereka (para narapidana) yang mendapat asimilasi dan integrasi harus mengikuti aturan. Dan jika melanggar, sanksi yang dikenakan pelanggaran disiplin berupa penahanan kembali,” ungkap Priyadi.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Menurutnya, dengan penghematan anggaran, bisa dialihkan untuk pemberian fasilitas tambahan berupa garmen. Dimana pembuatan garmen tersebut membutuhkan mesin jahit paling tidak 150 unit.

Jika narapidana yang tidak memenuhi syarat Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), maka asimilasi dan integrasi akan dicabut dan dimasukan tahanan kembali.

Dikatakan, ada beberapa narapidana di Jawa Tengah yang kembali berulah usai dibebaskan karena mendapat asimilasi maupun integrasi, yakni pelanggaran asimilasi ada 36 orang dan pelanggaran integrasi 7 orang.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman menambahkan, adanya asimilasi dan integrasi, sangat mengurangi jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni di seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Jawa Tengah.

“Total penghuni Lapas saat ini ada 11.969 orang, 2.543 orang adalah tahanan, sedang 9.426 narapidana. Untuk kapasitas Lapas dan Rutan di Jateng sendiri 9.341 orang, sehingga ada over kapasitas 128 persen,” tuturnya. (Nining)

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB